Manokwari, gemasulawesi – Pemerintah Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, mendukung penuh langkah pihak kepolisian setempat dalam menertibkan kepemilikan senjata api atau senpi, terutama di kalangan masyarakat adat.
Hermus Indou, yang merupakan Bupati Manokwari, pada hari Minggu, tanggal 18 Agustus 2024, mengaku hingga kini masih ada sebagian masyarakat adat di Manokwari menjadikan senjata api sebagai mas kawin.
Akibatnya, peredaran senjata api masih terjadi di kalangan masyarakat adat setempat.
Hermus mengatakan pemerintah tentu sangat menghargai adat-istiadat yang berlaku di tengah masyarakat, namun, ada hal-hal tertentu yang secara aturan hukum negara tidak diperbolehkan.
“Salah satunya, yakni kepemilikan senjata api atau senpi oleh warga sipil, itu melanggar Undang Undang atau UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” ujarnya.
Dia melanjutkan setiap kepemilikan senjata apai harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Dikutip dari Antara, dia menambahkan dan harus dalam pengawasan serta sepengetahuan aparat keamanan maupun aparat penegak hukum,
Dia menyatakan sebab itu pihaknya memberikan dukungan penuh kepada Polresta Manokwari untuk menertibkan dan mengamankan setiap senjata api yang beredar di tengah masyarakat, meski mereka memiliki alasan itu adat.
Sehubungan dengan itu, bertepatan dengan peringatan HUT RI pada hari Sabtu, tanggal 17 Agustus 2024, Pemerintah Kabupaten Manokwari memberikan penghargaan kepada 16 personel Polresta Manokwari yang berhasil mengungkap peredaran senjata api ilegal dan memproses para pelakunya.
Dia mengapresiasi langkah tegas Polresta Manokwari dalam memproses hukum pemilik senjata api ilegal sebab akan berimbas langsung pada terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah tersebut.
AKP Raja Putra Napitupulu, yang merupakan Kasat Reskrim Polresta Manokwari, mengatakan pada akhir 2023 hingga bulan Agustus 2024, anak buahnya menangkap 10 orang pemilik senjata api ilegal.
Jumlah senjata api yang diamankan sebanyak 38 pucuk berupa senjata api organik dan rakitan, baik laras pendek maupun laras panjang.
Baca Juga:
Dilangsungkan di Halaman Kantor Perusahaan, PT GNI dan SEI Memperingati HUT RI ke 79
Dia menuturkan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait kepemilikan senjata api ilegal di Manokwari untuk mencegah tindakan kriminal. (Antara)