Lunasi Pajak Rp104 Miliar Sebelum Masa Tenggat yang Diberikan, Wali Kota Medan Bobby Nasution Batal Robohkan Mall Centre Point

Mall Centre Point Medan batal dirobohkan karena sudah bayar tunggakan pajak Rp104 miliar.
Mall Centre Point Medan batal dirobohkan karena sudah bayar tunggakan pajak Rp104 miliar. Source: Foto/Tangkap layar Instagram @memomedsos

Medan, gemasulawesi - Mall Centre Point Medan, yang sebelumnya terancam pembongkaran, akhirnya dibebaskan dari ancaman tersebut setelah PT ACK menyelesaikan tunggakan pajak yang telah lama tertunda. 

Pada Kamis, 25 Juli 2024, Sekretaris Bapenda Medan, Ody Batubara, mengonfirmasi bahwa PT ACK telah menyetorkan pembayaran tunggakan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp104 miliar ke kas daerah Pemko Medan.

Pembayaran ini menandai penyelesaian sebagian dari total tunggakan pajak Mall Centre Point Medan yang mencapai lebih dari Rp250 miliar sejak tahun 2011. 

Tunggakan tersebut telah menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemko) Medan, khususnya di era kepemimpinan Wali Kota Medan, Bobby Nasution. 

Baca Juga:
BPOM Ultimatum PT Abadi Rasa Food, Beri Batas Waktu untuk Tarik Seluruh Produk Roti Okko dari Peredaran dalam 30 Hari

Sejak menjabat, Bobby Nasution dan Pemko Medan telah melakukan berbagai upaya untuk menagih tunggakan pajak ini, termasuk memberikan ultimatum kepada PT ACK untuk menyelesaikan kewajiban pajak mereka.

Awalnya, Pemko Medan memberikan tenggat waktu hingga 26 Juli 2024 bagi PT ACK untuk membayar tunggakan pajak tersebut. 

Namun, pada H-1, tepatnya pada 25 Juli 2024, pengelola Mall Centre Point memenuhi kewajiban mereka dengan melunasi pembayaran. 

Hal ini menghindarkan mal yang terletak di Jalan Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, dari ancaman pembongkaran yang sempat direncanakan.

Baca Juga:
Baru Terungkap! Saksi Kunci Kasus Kematian Vina Mengaku Terpaksa Beri Kesaksian Palsu Karena Hal Ini, Bongkar Peran Aep dan Iptu Rudiana

Sebelumnya, pada 22 Juli 2024, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengungkapkan kekhawatiran mengenai ketidakpastian pembayaran. 

Pada saat itu, Bobby Nasution menyatakan bahwa PT ACK belum membayar tunggakan yang tersisa sekitar Rp120 miliar, padahal tenggat waktu pembayaran telah lewat. 

“Kewajiban yang harus dibayarkan oleh Centre Point hari ini masih ada tunggakan kurang lebih Rp120 miliar belum dibayarkan dan tanggal 19 Juli kemarin sudah jatuh tempo,” jelas Bobby Nasution.

Dengan pelunasan ini, Pemko Medan mengonfirmasi bahwa tidak akan ada tindakan pembongkaran terhadap Mall Centre Point. 

Baca Juga:
Pilkada Parigi Moutong 2024, DPP PKS Telah Menyatakan Dukungannya terhadap Pasangan Nizar Rahmatu dan Ardi Kadir

Pembayaran tunggakan pajak ini merupakan hasil dari usaha keras dan ketegasan Pemko Medan dalam menuntut kewajiban pajak dari pihak pengelola mal. 

Langkah ini juga menunjukkan komitmen Pemko Medan dalam menegakkan aturan perpajakan dan mendorong transparansi serta kepatuhan pajak di wilayah mereka. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Golkar Usulkan Bupati Asahan Sebagai Cawagub Dampingi Bobby Nasution, Demokrat Sebut Adalah Hal yang Biasa dalam Kontestasi Pesta Demokrasi

Demokrat menyampaikan usulan Golkar terkait cawagub pendamping Bobby Nasution adalah hal yang biasa dalam kontestasi pesta demokrasi.

Bikin Heboh! Bobby Nasution Diduga Kehilangan Uang Miliaran Rupiah di Rumah Dinasnya, Polisi Tangkap 3 Pelaku, Begini Kronologinya

Tangkap 3 pelaku, polisi beberkan kronologi pencurian uang yang diduga mencapai Rp1 miliar di rumah dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Ditegur Langsung oleh Walikota Medan Bobby Nasution, Petugas Dishub yang Laporkan Penjual Martabak ke Polisi Langsung Cabut Laporannya

Geram dengan aksi petugas Dishub yang melaporkan penjual martabak ke polisi, Walikota Medan Bobby Nasution minta laporan tersebut dicabut.

Tegas! Pemkot Medan Segel Mal Centre Point Gegara Nunggak Pajak Sebesar Rp250 Miliar, Begini Kata Wali Kota Bobby Nasution

Pemkot Medan menyegel Mal Centre Point karena menunggak pembayaran pajak sejak 2011 hingga mencapai Rp250 miliar.

Ada Beberapa Nama yang Dikaji, Gerindra Pertimbangkan Bobby Nasution untuk Maju dalam Pilkada Sumatera Utara

Gerindra mempertimbangkan Bobby Nasution untuk maju dalam Pilkada Sumatera Utara pada bulan November mendatang.

Berita Terkini

wave

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.

Lawan Pembungkaman, KKJ Sulteng Kecam Intervensi Satgas BSH Terhadap Kemerdekaan Pers

Keberadaan Satgas BSH Dinilai hanya akan menjadi "tameng politik" yang berpotensi mengkriminalisasi pekerja jurnalis di Sulteng.

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.


See All
; ;