Mamuju, gemasulawesi – Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sulawesi Barat merilis dan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Pengaduan atau Si-Lapen yang merupakan aplikasi pengaduan berbasis dalam jaringan atau online.
Menurut Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, hal ini dilakukan sebagai upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam hal penyampaian pengaduan tanpa harus datang ke kantor Kejati Sulawesi Barat.
Wakil Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Prima Idwan Mariza, menyampaikan jika aplikasi tersebut juga untuk menghemat biaya dan waktu untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya di Mamuju pada tanggal 27 Juni 2024.
Dikutip dari Antara, Prima Idwan Mariza mengatakan tujuan dari aplikasi tersebut adalah untuk meningkatkan transparansi, efisiensi dan juga aksesbilitas dalam menangani pengaduan dari masyarakat.
“Sehingga, nantinya akan terwujud tingkat kepercayaan dan juga kepuasan masyarakat terhadap Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat,” ucapnya.
Dia menambahkan dengan hadirnya aplikasi Si-Lapen akan mempercepat laporan ke pimpinan untuk segera dilakukan tindak lanjut.
“Selanjutnya, pelapor akan mendapatkan respon mengenai perkembangan pengaduan itu,” katanya.
Prima menyampaikan masyarakat yang telah menyampaikan pengaduan melalui aplikasi akan memperoleh sertifikat relawan pemerhati anti-korupsi di wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
Dia juga memaparkan alur pelaporan melalui aplikasi Si-Lapen, yaitu dengan terlebih dahulu masuk ke laman yang telah ditentukan dan selanjutnya, pelapor akan diminta untuk mengisi data lengkap, serta menyampaikan deskripsi pengaduan melalui form yang telah disiapkan.
Dia melanjutkan jika laporan diterima, maka pelapor akan memperoleh pemberitahuan dan jika laporan pelapor telah selesai, maka pelapor akan memperoleh sertifikat relawan pemerhati anti-korupsi di wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
Prima menegaskan pihaknya menjamin keamanan dan juga kerahasiaan identitas pelapor.
Di sisi lain, Asben Awaluddin, yang merupakan Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, berharap peluncuran aplikasi Si-Lapen dapat memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan.
“Juga meningkatkan kepercayaan terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat,” pungkasnya. (Antara)
 
             
                                     
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                  
                                  
                                  
                                  
                                  
                     
                     
                     
                                         
                                