Sigi, gemasulawesi – Pemerintah Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, menyatakan mereka memastikan pengerjaan ruas jalan Peana-Kalamanta-Batas dengan Provinsi Sulsel menjadi usulan prioritas nasional.
Bupati Sigi, Mohamad Irwan Lapatta, menyatakan bahwa Hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang Nasional tahun 2024 bahwa usulan ruas jalan tersebut diterima sebagai usulan prioritas nasional.
Dalam keterangannya tanggal 19 Juni 2024, Irwan mengungkapkan Pemerintah Daerah Sigi di tahun 2023 mengusulkan ke Kementerian PUPR untuk menjadikan ruas jalan Peana-Kalamanta-Batas Sulawesi Selatan sebagai rencana umum dari jaringan jalan nasional.
Dia menerangkan di tahun 2023, pemerintah daerah memperoleh bantuan dari Kementerian PUPR untuk ruas jalan itu untuk pembangunan 6 unit jembatan permanen.
“6 jembatan permanen itu akan melayani ruas jalan Peana-Kalamanta sepanjang 64 kilometer dan hingga saat ini telah terbangun 2 jembatan,” katanya.
Irwan juga memaparkan jika pembanguan ruas jalan Peana-Kalamanta-Batas Provinsi Sulawesi Selatan masuk ke dalam visi misi Bupati Sigi.
“Yakni percepatan infrastruktur dan pelayanan dasar atau pendidikan serta kesehatan,” ujarnya.
Dikutip dari Antara, menurutnya, infrastruktur yang diperbaiki dan dibangun adalah jalan, jembatan, air bersih dan irigasi.
Mohamad Irwan Lapatta juga menekankan tentunya upaya dari pemerintah daerah jika pada periode pertama dan periode kedua, dirinya sebagai Bupati Sigi tetap menganggarkan untuk ruas jalan tersebut.
Dalam kesempatan itu, dia mengungkapkan jika APBD Kabupaten Sigi mencapai 1,2 triliun setiap tahunnya.
“Penggunaan APBD ini tidak semuanya untuk pembangunan infrastruktur dan jalan dikarenakan ada penggunaan belanja pegawai dan belanja pembangunan di masing-masing OPD atau Organisasi Perangkat Daerah, yang dibagi untuk 16 kecamatan dan juga 176 desa dengan skala prioritas dan juga belanja yang lainnya,” terangnya.
Dia menyatakan untuk menyelesaikan pembangunan ruas jalan Peana-Kalamanta-Batas Provinsi Sulawesi Selatan jika menggunakan APBD tidak akan maksimal.
Disebutkan jika sejumlah ruas jalan yang ada di Kabupaten Sigi sekarang ini menjadi tanggung jawab pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah adalah Bangga-Lalundu dan ruas jalan Peana-Kalamanta-Batas Provinsi Sulawesi Selatan menjadi tanggung jawab secara nasional. (*/Mey)