Jakarta, gemasulawesi - Sebuah video viral di media sosial telah mengungkap praktik pungutan liar yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Video tersebut memperlihatkan seorang sopir pikap tengah bernegosiasi dengan seorang petugas Dishub DKI Jakarta yang meminta uang rokok sebesar Rp50 ribu.
Dalam video tersebut, terdengar jelas percakapan antara sopir pikap dan oknum Dishub yang tengah berada di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
"Saya hanya punya duit, ini aja cuma Rp50 ribu aja buat bensin itu bensinnya kayak gitu, Pak," kata sopir pikap tersebut.
Dia juga menambahkan jika uang yang dipegangnya saat ini hanya ada Rp52 ribu.
"Saya cuma megang uang Rp52 ribu ini, Pak. Nih, Pak. Bapak masih tega mau minta ini, Pak?" tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, petugas Dishub yang diketahui bernama Slamet Riyadi menjawab dengan nada keras.
"Situ kalau tau jadi saya lebih tega. Langsung kandangin mobilnya. Kalau situ tahu undang-undangannya. Sopir banyak kenalin saya di sini. Saya paling enak orangnya."
Riyadi juga menuding bahwa KIR kendaraan tersebut mati dan tidak layak jalan.
"Kandangin lah, KIR-nya mati, masak dijalanin," tudingnya.
Kejadian ini segera menarik perhatian publik dan memicu reaksi keras dari masyarakat.
Banyak yang merasa kecewa dan marah atas tindakan tersebut, karena dianggap mencoreng citra Dishub sebagai institusi yang seharusnya melayani dan mengatur transportasi dengan integritas dan profesionalisme.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syarifudin, segera mengambil langkah untuk mengatasi kasus ini.
Dalam keterangannya pada Senin, 6 Juni 2024, Syarifudin mengungkapkan identitas oknum Dishub yang terlibat dalam kasus pemalakan tersebut.
Oknum tersebut bernama Slamet Riyadi, yang bertugas di Bidang DaLops LLAJ Dishub DKI Jakarta.
Syarifudin menyatakan bahwa proses pemeriksaan terhadap Slamet Riyadi sedang berlangsung untuk memastikan tindakan yang sesuai akan diambil.
"Kami sedang memeriksa yang bersangkutan. Tindakan tegas akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Syarifudin.
Ia menambahkan bahwa Dishub DKI Jakarta berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugasnya.
Tindakan tegas terhadap pelanggaran seperti ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua petugas Dishub agar selalu bertindak sesuai dengan aturan dan etika profesi.
Lebih lanjut, Syarifudin mengajak masyarakat untuk terus melaporkan jika menemukan adanya praktik pungli atau tindakan tidak terpuji lainnya yang dilakukan oleh petugas Dishub.
"Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa pelayanan publik berjalan dengan baik dan bersih dari segala bentuk penyimpangan," tambahnya.
Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
Tindakan yang dilakukan oleh Slamet Riyadi tidak hanya mencoreng nama baik Dishub, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
Oleh karena itu, penanganan kasus ini dengan serius dan tegas menjadi langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Dishub DKI Jakarta sendiri telah mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki sistem pengawasan dan meningkatkan etika kerja para petugasnya.
Syarifudin menyatakan bahwa upaya tersebut termasuk pelatihan ulang dan sosialisasi tentang pentingnya integritas dan pelayanan yang baik kepada masyarakat. (*/Shofia)