Bikin Heboh! Viral Aksi Anggota Dishub DKI Jakarta Palak Sopir Mobil Pikap di Jalan Daan Mogot, Ancam Hal Ini Jika Tak Diberi Uang

Aksi anggota Dishub DKI Jakarta yang palak sopir mobil pikap ini viral di media sosial.
Aksi anggota Dishub DKI Jakarta yang palak sopir mobil pikap ini viral di media sosial. Source: Foto/Tangkap layar Instagram @romansasopirtruck

Jakarta, gemasulawesi - Sebuah video viral di media sosial telah mengungkap praktik pungutan liar yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Video tersebut memperlihatkan seorang sopir pikap tengah bernegosiasi dengan seorang petugas Dishub DKI Jakarta yang meminta uang rokok sebesar Rp50 ribu.

Dalam video tersebut, terdengar jelas percakapan antara sopir pikap dan oknum Dishub yang tengah berada di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

"Saya hanya punya duit, ini aja cuma Rp50 ribu aja buat bensin itu bensinnya kayak gitu, Pak," kata sopir pikap tersebut.

Baca Juga:
Berulah Lagi! Turis Asal Inggris Ini Rampas Truk Bermuatan Gabah di Bali, Sopir Dihajar dan Terobos Tol hingga Tabrak Pengendara Lain

Dia juga menambahkan jika uang yang dipegangnya saat ini hanya ada Rp52 ribu.

"Saya cuma megang uang Rp52 ribu ini, Pak. Nih, Pak. Bapak masih tega mau minta ini, Pak?" tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, petugas Dishub yang diketahui bernama Slamet Riyadi menjawab dengan nada keras.

"Situ kalau tau jadi saya lebih tega. Langsung kandangin mobilnya. Kalau situ tahu undang-undangannya. Sopir banyak kenalin saya di sini. Saya paling enak orangnya."

Baca Juga:
Sentra Pangan Terbesar, Parigi Moutong Dikabarkan Memperoleh Tambahan Pupuk Subsidi Paling Banyak di Provinsi Sulawesi Tengah

Riyadi juga menuding bahwa KIR kendaraan tersebut mati dan tidak layak jalan.

"Kandangin lah, KIR-nya mati, masak dijalanin," tudingnya.

Kejadian ini segera menarik perhatian publik dan memicu reaksi keras dari masyarakat.

Banyak yang merasa kecewa dan marah atas tindakan tersebut, karena dianggap mencoreng citra Dishub sebagai institusi yang seharusnya melayani dan mengatur transportasi dengan integritas dan profesionalisme.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syarifudin, segera mengambil langkah untuk mengatasi kasus ini.

Baca Juga:
Mengintip Keajaiban Alam Nusa Tenggara Timur dengan Mengeksplorasi Keindahan Air Terjun Tesbatan Amarasi yang Menyejukkan

Dalam keterangannya pada Senin, 6 Juni 2024, Syarifudin mengungkapkan identitas oknum Dishub yang terlibat dalam kasus pemalakan tersebut.

Oknum tersebut bernama Slamet Riyadi, yang bertugas di Bidang DaLops LLAJ Dishub DKI Jakarta.

Syarifudin menyatakan bahwa proses pemeriksaan terhadap Slamet Riyadi sedang berlangsung untuk memastikan tindakan yang sesuai akan diambil.

"Kami sedang memeriksa yang bersangkutan. Tindakan tegas akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Syarifudin.

Baca Juga:
Viral! Wanita Ini Geram dengan Pria yang Terus Membuntutinya di Jalan Cirendeu Tangerang Selatan Saat Pulang Kerja, Begini Kronologinya

Ia menambahkan bahwa Dishub DKI Jakarta berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugasnya.

Tindakan tegas terhadap pelanggaran seperti ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua petugas Dishub agar selalu bertindak sesuai dengan aturan dan etika profesi.

Lebih lanjut, Syarifudin mengajak masyarakat untuk terus melaporkan jika menemukan adanya praktik pungli atau tindakan tidak terpuji lainnya yang dilakukan oleh petugas Dishub.

"Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa pelayanan publik berjalan dengan baik dan bersih dari segala bentuk penyimpangan," tambahnya.

Baca Juga:
Tindak Lanjut Kasus Pengeroyokan Pemilik Rental Mobil Hingga Meninggal Dunia, Polres Pati Tetapkan 3 Orang Sebagai Tersangka

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.

Tindakan yang dilakukan oleh Slamet Riyadi tidak hanya mencoreng nama baik Dishub, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

Oleh karena itu, penanganan kasus ini dengan serius dan tegas menjadi langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Dishub DKI Jakarta sendiri telah mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki sistem pengawasan dan meningkatkan etika kerja para petugasnya.

Syarifudin menyatakan bahwa upaya tersebut termasuk pelatihan ulang dan sosialisasi tentang pentingnya integritas dan pelayanan yang baik kepada masyarakat. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
PAN Usulkan Zita Anjani Maju Sebagai Cawagub Jakarta, PKS Tegaskan Masih Belum Menetapkan Sosok yang Akan Diusung

Terkait usulan PAN bahwa Zita Anjani maju sebagai cawagub Jakarta, PKS menekankan masih belum menetapkan sosok yang akan diusung.

Polemik Fatwa MUI yang Larang Umat Islam Ucapkan Salam Agama Lain, Guru Besar UIN Jakarta: Jangan Merendahkan Pendapat Hukum

Begini tanggapan Guru Besar UIN Jakarta terkait polemik fatwa baru MUI yang larang umat Islam ucapkan salam agama lain.

Seleksi Abang None, Wali Kota Administrasi Jaksel Berpesan agar Seluruh Peserta Mampu Membawa Jakarta Menjadi Kota yang Mandiri

Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan berpesan agar seluruh peserta seleksi Abang None mampu membawa Jakarta menjadi kota mandiri.

Mengenai Pilkada Jakarta, PKB Ungkap Kemungkinan Bertemu dengan Anies Baswedan Pekan Depan

PKB mengungkapkan kemungkinan untuk melakukan pertemuan dengan Anies Baswedan pada pekan depan terkait Pilkada Jakarta.

Tergelincir Gegara Tumpahan Solar, Seorang Pengendara Motor Wanita Meninggal Dunia Usai Terlindas Truk di Jalan Raya Cilincing Jakarta Utara

Setelah tergelincir karena tumpahan solar dan terlindas truk, pengendara sepeda motor di Jakarta Utara meninggal dunia.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;