Tuai Pro dan Kontra! Viral Aksi Pengendara Motor Gores Mobil yang Parkir Sembarangan di Pinggir Jalan Pasar Rebo Jakarta Timur

Viral momen pengendara Motor yang menggores mobil parkir sembarangan di Pinggir Jalan Pasar Rebo Jakarta Timur.
Viral momen pengendara Motor yang menggores mobil parkir sembarangan di Pinggir Jalan Pasar Rebo Jakarta Timur. Source: Foto/Tangkap layar Instagram @fakta.jakarta

Jakarta Timur, gemasulawesi - Sebuah video aksi protes seorang pengendara motor yang menggores mobil yang parkir sembarangan di pinggir jalan viral di media sosial, menimbulkan diskusi hangat di kalangan warganet.

Insiden ini terjadi di Pasar Rebo, Jakarta Timur, di mana pengendara motor tersebut mengeluarkan rasa frustrasinya terhadap perilaku parkir sembarangan yang sering mengganggu lalu lintas dan mobilitas kendaraan lainnya.

Dalam video yang diunggah ke akun Instagram @fakta.jakarta, terlihat seorang pengendara motor memegang benda tajam dan mengarahkannya ke arah body beberapa mobil yang parkir di Jalan TB. Simatupang.

Aksi ini diawali dengan kekesalan terhadap mobilitas yang terhambat akibat parkir sembarangan, yang tampaknya sudah menjadi masalah yang sering terjadi di area tersebut.

Baca Juga:
Waduh! Ternyata Bukan Hanya Soal Gaji 13, Polisi Sebut Motif Polwan Bakar Suami di Mojokerto Hingga Meninggal Karena Suka Main Ini

Reaksi dari warganet terhadap aksi tersebut sangat bervariasi.

Sebagian besar warganet menyatakan dukungan terhadap tindakan protes pengendara motor tersebut.

Mereka menyoroti bahwa parkir sembarangan telah menjadi masalah serius yang merugikan banyak pihak, terutama dalam hal mobilitas dan kenyamanan berlalu lintas.

"Kalo tidak mau dibaretin ya sadar diri. Cari parkir umum. Bukannya parkir dipinggir jalan. Kalopun aja jukir ilegal ya jngn pake. Udh tau bukan lahan parkir. Masih aja nekat parkir," kata salah seorang warganet.

Baca Juga:
TEGAS! Terciduk CCTV Saat Buang Sampah Sembarang, Warga di Gang Omdo Depok Ini Geram dan Pajang Foto Pelaku di Banner

Ada juga yang menyatakan pemahaman atas kefrustasian pengendara motor tersebut, namun juga mengingatkan bahwa menggores mobil bukanlah solusi yang tepat.

“Sebenarnya, yang dilakukan pemotor itu salah, tetapi lebih salah lagi jika parkir sembarangan karena sudah jelas ada undang-undangnya,” ungkap warganet lainnya.

Mereka menekankan bahwa ada cara yang lebih bijaksana dan sesuai hukum untuk mengatasi masalah parkir sembarangan, seperti dengan memberikan teguran atau melaporkan ke pihak berwenang.

"Duh yang ngerekam ga kasian sama pemotornya apa ya, terima kasih pemotor sudah mewakili emosi kami," timpal yang lain.

Baca Juga:
Innalillahi! Alami Luka Bakar Hingga 96 Persen, Polisi yang Dibakar Istrinya di Depan Aspol Mojokerto Akhirnya Meninggal Dunia

Dalam konteks ini, aturan terkait parkir sembarangan sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal 282 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyebutkan bahwa parkir di jalan raya hanya boleh dilakukan di tempat yang ditetapkan sebagai tempat parkir, baik yang berbayar maupun yang tidak.

Selain itu, Pasal 287 juga menyebutkan sanksi bagi pelanggaran parkir sembarangan, seperti denda dan penarikan kendaraan oleh petugas kepolisian.

Hal ini menunjukkan bahwa parkir sembarangan merupakan pelanggaran yang serius dan harus ditangani dengan tindakan yang sesuai dengan hukum, bukan dengan tindakan sendiri yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga:
Seleksi CASN 2024, BKPSDM Kapuas Hulu Harap Calon Pelamar yang Akan Mengikuti Tes untuk Mempersiapkan Dirinya dengan Benar

Dalam kasus ini, meskipun reaksi protes pengendara motor memunculkan perdebatan di media sosial, penting untuk diingat bahwa penegakan aturan dan kesadaran akan pentingnya tata tertib berlalu lintas serta parkir harus tetap dijunjung tinggi.

Diharapkan insiden ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan tata tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Terkait Pilkada DKI Jakarta, Gerindra Akui Melirik Kaesang Pangarep Sebagai Calon Wakil Gubernur

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra mengakui melirik Kaesang Pangarep sebagai calon wakil gubernur di Pilkada DKI Jakarta.

Sayidah Nailaturahman, Siswi SMAN 61 Jakarta Ini Dilaporkan Hilang Sejak 4 Hari Lalu, Polisi Bagikan Ciri-Ciri Fisiknya

Polisi jelaskan ciri-ciri Sayidah Nailaturahman, seorang siswi SMAN 61 Jakarta yang dilaporkan hilang sejak empat hari lalu dari rumahnya.

Siap-siap! Satpol PP Jakarta Timur Ancam Denda Warga Hingga Rp50 Juta Jika Ditemukan Jentik Nyamuk DBD di Rumah, Begini Aturannya

Di Jakarta Timur, Satpol PP mengancam akan memberikan denda sebesar Rp50 juta kepada warga jika ditemukan jentik nyamuk DBD di rumahnya.

Viral Aksi Pemerasan 2 Juru Parkir Liar ke Karyawan Toko Fried Chicken di Palmerah Jakarta Barat, Begini Motif Operandi Pelaku

Berikut motif operandi pelaku dalam aksi pemerasan karyawan toko fried chicken di Palmerah, Jakarta Barat yang sempat viral di media sosial.

Aksi Turis Wanita Asal Indonesia yang Berhasil Bekuk Copet di Italia Viral di Media Sosial, Warganet Ramai-Ramai Bandingkan dengan Jakarta

Viral detik-detik turis asal Indonesia yang berhasil menangkap copet di Italia. Warganet pun membandingkannya dengan situasi di Jakarta.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;