Mojokerto, gemasulawesi – Nasib naas menimpa Briptu RDW (29), seorang polisi yang bertugas di Polres Jombang, akhirnya menghembuskan napas terakhirnya setelah mengalami luka bakar serius.
Insiden yang terjadi di Asrama Polisi (Aspol) Kota Mojokerto ini menyisakan duka mendalam, terutama bagi keluarga dan rekan-rekan seprofesi Briptu RDW.
Peristiwa naas yang menimpa Briptu RDW ini terjadi pada Sabtu, sekitar pukul 11.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Briptu RDW diduga dibakar oleh istrinya sendiri, Briptu FN (28), yang juga seorang polisi yang bertugas di Polres Mojokerto Kota.
Dugaan awal mengarah pada masalah rumah tangga yang memicu tindakan nekat dari Briptu FN.
Pasca insiden tersebut, Briptu RDW segera dilarikan ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
Kondisinya yang sangat kritis dengan luka bakar mencapai 96 persen membuat upaya penyelamatan sangat sulit.
Direktur RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Sulaiman Rosyid, mengonfirmasi bahwa Briptu RDW meninggal dunia pada pukul Minggu sekitar 12.55 WIB.
"Kami sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menstabilkan kondisi korban. Namun, luka bakar yang sangat parah membuatnya sulit bertahan," ungkap Sulaiman Rosyid.
Awalnya, rencana untuk merujuk Briptu RDW ke RSUD dr Soetomo Surabaya terpaksa dibatalkan karena kondisi korban tidak memungkinkan untuk dipindahkan.
Ajun Komisaris Besar Polisi Daniel S Marunduri, Kepala Polres Mojokerto Kota, menyampaikan bahwa Briptu RDW akan dimakamkan secara kedinasan di Desa Sumberejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, sesuai dengan asalnya.
"Pemakaman akan dilakukan dengan upacara kedinasan sebagai bentuk penghormatan terakhir dari institusi kepolisian," kata Daniel.
Insiden ini mengejutkan banyak pihak, mengingat kedua belah pihak yang terlibat adalah anggota kepolisian.
Briptu FN saat ini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan di Polres Mojokerto Kota.
Kapolres Daniel menjelaskan bahwa pihaknya akan terus menyelidiki kasus ini untuk mengetahui secara rinci kronologi dan motif di balik tindakan tersebut.
Lebih lanjut Daniel menyatakan bahwa kejadian ini bermula dari cekcok rumah tangga antara Briptu FN dan Briptu RDW terkait masalah gaji.
“Terduga pelaku melakukan pengecekan ATM milik suaminya (korban) dan didapati bahwa gaji ke-13 senilai Rp2.800.000 tersisa tinggal Rp800.000,” kata Daniel dalam keterangannya.
Tragedi ini tentunya menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak tentang pentingnya menangani masalah pribadi dengan bijaksana dan menghindari tindakan-tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. (*/Shofia)