Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemotongan Insentif ASN di BPPB Pemkab Sidoarjo, Bupati Ahmad Muhdlor Ali Resmi Ditahan KPK

KPK menahan Bupati Sidoarjo, tersangka kasus dugaan pemotongan insentif ASN di BPPB Pemkab Sidoarjo.
KPK menahan Bupati Sidoarjo, tersangka kasus dugaan pemotongan insentif ASN di BPPB Pemkab Sidoarjo. Source: Foto/YouTube KPK RI

 

Sidoarjo, gemasulawesi - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) kini resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemotongan insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. 

KPK mengungkap bahwa mereka memiliki bukti yang cukup untuk menagan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dan terkait peran pihak lain yang diduga ikut menerima sejumlah uang dari pihak-pihak yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan kepada media bahwa temuan tersebut menyebabkan KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka baru. 

Muhdlor memiliki kewenangan untuk mengatur penghargaan atas kinerja dalam pemungutan pajak dan retribusi di lingkungan Pemerintah Kabupaten. 

Baca Juga:
Mengungkap Keajaiban Alam Gunung Ciremai, Ini Dia Misteri Goa Walet dan Legenda Nini Pelet yang Menarik

Pencairan dana insentif pajak daerah di BPPD Kabupaten Sidoarjo berawal dari keputusan bupati yang ditandatangani oleh Muhdlor untuk empat triwulan.

Tanak menjelaskan bahwa Ari Suryono memerintahkan Siska Wati untuk menghitung besaran dana insentif yang diterima pegawai BPPD beserta potongan yang diperuntukkan untuk kebutuhan Ari dan terutama Muhdlor. 

Muhdlor diduga terlibat dalam pemotongan insentif ASN di BPPD Kabupaten Sidoarjo, dengan potongan yang bervariasi antara 10 hingga 30 persen sesuai dengan insentif yang diterima oleh pegawai. 

KPK menjatuhkan dakwaan kepada Muhdlor berdasarkan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah direvisi oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga:
Menelusuri Keindahan Alam Tersembunyi, Ini Dia Pesona Air Terjun Tujuh Bidadari di Aceh Utara yang Hadirkan Surga Menakjubkan!

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka terkait kasus tersebut. 

Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK membenarkan bahwa Muhdlor memegang posisi bupati di Kabupaten Sidoarjo sejak tahun 2021 hingga saat ini.

Ali menjelaskan bahwa penetapan Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka didasarkan pada keterangan saksi dan tersangka lainnya dalam kasus tersebut. 

Gelar perkara terkait aliran dana dalam kasus ini juga sudah dilakukan.

Baca Juga:
Memasuki Dunia Magis Harry Potter di Bandung, Yuk Nikmati Kopi dan Suasana Nyaman pada Ekara Coffee and Eatery!

"Dari analisis keterangan para saksi, termasuk keterangan para tersangka dan bukti lainnya, tim penyidik menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam dugaan korupsi," ungkapnya.

Dari hasil gelar perkara, jelas Ali, disepakati adanya pihak lain yang dapat dipertanggungjawabkan di depan hukum karena diduga menerima sejumlah uang. (*/Shofia)

 

...

Artikel Terkait

wave
Menjelajahi Keajaiban Alam Sidoarjo, Yuk Eksplorasi Seru di Wisata Bahari Tlocor dengan Pemandangan Memikat

Wisata Bahari Tlocor dengan suasana alami damai di tengah hutan bakau, dengan rekreasi air dan panorama indah yang menakjubkan.

Terkait Dugaan Pemotongan Insentif ASN di BPPD, KPK Dilaporkan Menetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka Korupsi

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, sebagai tersangka korupsi untuk kasus dugaan pemotongan insentif ASN di BPPD.

Meraih Ketenangan Batin dengan Memahami Sejarah dan Spiritualitas di Makam Putri Ayu Sekar Dadu Sidoarjo

Makam Putri Ayu Sekar Dadu adalah tempat bersejarah dan spiritual di Sidoarjo. Destinasi ziarah dengan atmosfer tenang dan berkah.

Menikmati Keindahan Keluarga dengan Serunya Bermain dan Berfoto Taman Dwarakerta Porong Destinasi Hiburan Terbaik di Sidoarjo

Taman Dwarakerta Porong adalah destinasi keluarga di Sidoarjo. Bermain, berfoto, dan bersantai dengan fasilitas lengkap.

Eksplorasi Keindahan Pura Jala Siddhi Amertha di Sidoarjo dengan Destinasi Wisata Religius yang Memukau dan Menakjubkan!

Pura Jala Siddhi Amertha di Sidoarjo memancarkan keindahan dan kedamaian spiritual. Tempat suci Hindu ini memukau dengan arsitekturnya.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;