Daerah, gemasulawesi - Hujan deras yang mengguyur Kecamatan Kalukku, Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat menyebabkan salah satu sungai di Desa Kalulun, Desa Kabuloang, Kalukku membanjiri pemukiman warga, Sabtu (9/3).
Akibat hujan yang turun sejak dini hari, debit air sungai bertambah dan menggenangi rumah warga di desa tersebut.
Rumah-rumah warga terendam banjir dan jalan-jalan utama di dalam desa juga terdampak banjir.
"Iya tadi malam hujan deras sampai pagi dan sungai meluap, tapi ini hanya banjir.
Baca Juga:
Pengendara Tewas Usai Terlindas Truk Karena Salip Kendaraan di Depannya, Begini Kronologinya
Kemungkinan besar diduga karena adanya tambang di kawasan itu," kata Adi, warga setempat.
Adi mengatakan banjir seperti itu sering terjadi setelah perusahaan pertambangan masuk kawasan Kalilung, Desa Kabuloang, Kecamatan Kalukku.
Perusahaan pertambangan batu ini mulai beroperasi sekitar bulan Oktober 2023 dan telah mulai beroperasi.
“Aktivitas pertambangan banyak menimbulkan kontroversi di masyarakat sekitar karena dampaknya terhadap lingkungan (banjir saat hujan),” ujar Adi.
Baca Juga:
Pengendara Tewas Usai Terlindas Truk Karena Salip Kendaraan di Depannya, Begini Kronologinya
Padahal menurut Adi, sebagai salah satu tokoh pemuda di desa tersebut, masyarakat sudah beberapa kali menggelar aksi unjuk rasa dan menutup akses jalan menuju perusahaan, namun tidak membuahkan hasil yang memuaskan.
“Selain itu, pihak perusahaan juga tidak memberikan ruang kerja kepada warga sekitar, padahal banyak orang yang datang dari luar untuk bekerja. Namun warga sekitar terdampak dari lingkungan akibat banjir,” ujarnya.
Lebih lanjut, sebelum perusahaan tambang itu berdiri, banjir jarang terjadi di kawasan Kalilung.
Namun, kini ketika hujan masyarakat harus merasakan dampak negatif dari tambang tersebut.
Baca Juga:
Marcus Gideon Putuskan Gantung Raket di Hari Ulang Tahun, Cerita Masa Lalunya Jadi Sorotan
Ditambahkannya, mahasiswa Ikatan Pelajar Mahasiswa Pitu Ulunna Salu Sulawesi Barat juga ikut berunjuk rasa di depan Polda Sulbar terkait izin perusahaan tersebut.
“Kemarin kami melakukan demonstrasi di Polda Sulbar dan menuntut pembatalan izin pertambangan,” lanjutnya.
Secara terpisah, Kasubdit IV Tipidter Polda Sulawesi Barat, Kompol Rahman, mengatakan permintaan mahasiswa untuk membatalkan izin pertambangan bukan urusan kepolisian, melainkan urusan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral.
"Kami telah memanggil pemilik tambang dan kami telah periksa dokumen terkait semuanya, kami lihat sudah lengkap," ucap Rahman. (*/Dila)