Disperindag Tera Ulang Sejumlah SPBU di Parigi Moutong

<p>Foto: Tera Ulang sejumlah SPBU di Parigi Moutong, Sulteng.</p>
Foto: Tera Ulang sejumlah SPBU di Parigi Moutong, Sulteng.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, melaksanakan Tera ulang sejumlah SPBU.

“Itu sebagai upaya memberikan perlindungan terhadap konsumen. Jadi kami memastikan pembelian BBM, pas ukuran sesuai dengan standar,” ungkap Kepala Bidang Pengawasan Barang dan Perlindungan Konsumen Disperindag Parigi Moutong, I Gede Wayan Sudarta, Selasa 6 Maret 2021.

Ia mengatakan, pelaksanaan tera ulang sejumlah SPBU di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah merupakan tugas rutin setiap tahunnya, sesuai dengan permohonan pemilik stasiun bahan bakar.

Menurut dia, sesuai dengan permohonan pelaksanaan Tera ulang sejumlah SPBU yakni di Sausu, Tolai, Kampal Tinombo dan Lambunu.

Jika tera ulang diabaikan, pastinya Pertamina tidak akan melakukan pengisian BBM. Bahkan, berdasarkan Permendag akan diberikan sanksi administrasi hingga pencabutan izin.

Baca juga: Mengenal Metrologi Legal

Sementara itu, penera Disperindag Parigi Moutong, Hadriani menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan takaran, alat pengukurnya masih sesuai toleransi. Atau masuk dalam batas diizinkan.

Ia menuturkan, pelaksanaan tera ulang sejumlah SPBU dilakukan berdasarkan Undang-Undang nomor 2 tahun 1981, tentang jaminan kebenaran ukuran.

“Jadi, kami menjamin takaran BBM yang dijual di SPBU, telah sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” tuturnya.

Terkait kegiatan pengawasan tera, Disperindag pernah memberi peringatan kepada Pertamina Pombalowo Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

“Satu nozzle Pertamina Pombalowo diminta tidak difungsikan sementara,” ungkap Kabid pengawasan barang dan perlindungan konsumen Disperindag Parigi Moutong, I Gede W Sudarta, beberapa waktu lalu.

Pasalnya, pada saat pengawasan tera, satu nozzle milik Pertamina Pombalowo Parigi Moutong, melebihi standar normal.

Sementara itu, Kasi Pengawasan Barang Strategis Disperindag Hadriani menjelaskan, sesuai dengan UU nomor 2 tahun 1981 tentang Kemetrologian Legal, setiap ukur timbang takar (UUTP) itu dan perlengkapan lainnya mesti selalu dilakukan peneraan ulang.

Ketika pengawasan Disperindag Parigi Moutong beberapa saat lalu, ada alat ukur yang melebihi batas toleransi atau Batas Kesalahan yang Diizinkan (BKD).

Toleransi penunjukannnya itu, sekitar 0,5 persen. Pihaknya melakukan pengujian tera ulang sejumlah SPBU dengan menggunakan bejana ukur dengan takaran 20 liter milik Disperindag Parigi Moutong.

Baca juga: Disperindag: Penting, Sertifikasi Halal Produk UMKM di Parimo

Laporan: Aldi

...

Artikel Terkait

wave

Disperindag Parigi Moutong Segera Sosialisasikan Pemanfaatan Tol Laut

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, segera sosialisasikan pemanfaatan tol laut pengusaha beras.

Hari Ini, Kota Poso Catat Kualitas Udara Tersehat Sulawesi Tengah

Data permodelan AirVisual hari ini, Kota Poso mencatat kualitas udara tersehat Sulawesi Tengah, dengan skor indeks kualitas udara (AQI) 13.

Kota Palu Laksanakan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang Jasa

Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah laksanakan ujian sertifikasi pengadaan barang jasa, bertujuan membantu dan mendukung kapasitas SDM.

Kesbangpol Perketat Bantuan Hibah Lembaga Parigi Moutong

Badan kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) memperketat pemberian bantuan hibah lembaga Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah.

Polres Gorontalo Selidiki Pembawa Narkoba dari Sulawesi Tengah

Polres Gorontalo selidiki kasus Narkoba jenis sabu dibawa pengendara dari Sulawesi Tengah, berawal dari penangkapan di Kecamatan Dumbo Raya

Berita Terkini

wave

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.

Sayutin Budianto Instruksikan Kader NasDem Parigi Moutong Tegak Lurus demi Restorasi 2029

Dalam arahannya, Sayutin menekankan pentingnya loyalitas tunggal seluruh kader dan legislator untuk tegak lurus mengikuti komando Ketua DPW.

Menatap Pemilu 2029: Nilam Sari Lawira Targetkan NasDem Pimpin DPRD Sulteng dan Parigi Moutong

Di bawah kepemimpinannya Nilam Sari Lawira yakin Nasdem akan menangkan perebutan dominasi suara di Wilayah Sulawesi tengah.

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.


See All
; ;