Surat Pemberhentian SS Keluar, DPRD Parimo Minta PDIP Ambil Sikap

<p>Foto: Kantor DPRD Parigi Moutong.</p>
Foto: Kantor DPRD Parigi Moutong.

Berita parigi moutong, gemasulawesi- Badan Kehormatan atau BK DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, meminta PDIP segera mengambil sikap terkait keluarnya surat pemberhentian SS.

“Kami telah menerima surat dari Gubernur Sulawesi Tengah. Isinya menyatakan SS diberhentikan sementara sebagai anggota legislatif DPRD Parigi Moutong,” ungkap Ketua Badan Kehormatan DPRD Parigi Moutong, H Suardi, via sambungan telepon, Jumat 26 Maret 2021.

Diketahui, surat pemberhentian SS dari jabatannya, karena sedang menjalani proses hukum terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Sehingga, tunjangan sebagai Wakil Ketua DPRD, harus diberhentikan. Begitu juga dengan berbagai fasilitas, seperti rumah jabatan dan mobil dinasnya, tidak dapat lagi digunakan imbas dari surat pemberhentian SS.

Baca juga: Kejari Tahan Ketua DPC PDIP Parimo Terdakwa Dugaan Korupsi Aset DKP

“Artinya kan sudah ada surat dari Gubernur, setelah itu mereka diberhentikan sementara. Jadi tunjangan-tunjangan dan lain sebagainya, diberhentikan. Hanya terima gaji pokok saja. Pemberhentian sementara itu sifatnya keseluruhan sebagai anggota,” jelasnya.

Makanya, untuk mengisi kekosongan itu PDIP harus segera menyikapinya. Dengan menunjuk siapa calon pengganti sementara untuk diusulkan ke DPRD Parigi Moutong.

Nantinya, usulan partai itu akan kembali diusulkan DPRD ke Gubernur Sulawesi Tengah.

“Harusnya segera, agar tidak terjadi kekosongan dalam hal itu. Tapi kembali tergantung partainya, sampai sekarang ini PDIP belum mengeluarkan nama itu,” sebutnya.

Menanggapi surat pemberhentian SS Anleg DPRD Parigi Moutong yang tersandung perkara hukum itu mengatakan, tidak bisa berbicara banyak. Pasalnya, hingga saat ini belum menerima surat itu.

“Tanya sama Pak Ketua DPRD. Kalau dari partai, saya belum terima info,” tandasnya.

Begitu pula dengan pernyataan Sekretaris DPC PDI-P Parigi Moutong, Alfred Tonggiro, mengaku PDIP belum mengambil sikap perihal surat pemberhentian SS.

Sikap partai terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi yang menjerat SS sangat menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Terkait pengusulan nama pengganti sementara, DPC PDI-P Parigi Moutong masih menunggu sikap DPD.

“Jika sudah ada keputusan dari DPD, usulan nama pengganti sementara atas pemberhentian yang bersangkutan akan diserahkan ke DPRD,” tutupnya.

Baca juga: Pengadilan Periksa Saksi Perkara Dugaan Korupsi Ketua DPC PDIP Parimo

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Pilkades di Parigi Moutong, Tiga Kandidat Lawan Kotak Kosong

DPMPD Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah juga mencatat Pilkades serentak 2021 terdapat tiga kandidat harus melawan kotak kosong.

Surat Suara Pilkades Didistribusikan ke 58 Desa Parigi Moutong

DPMPD Parigi Moutong distribusikan surat suara ke setiap Kecamatan yang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021.

Banjir Desa Beka, Sigi, Satu Rumah Hanyut dan Puluhan Terendam Lumpur

Banjir Desa Beka Sigi, Sulawesi Tengah, akibatkan satu rumah warga hanyut dan puluhan rumah warga terendam banjir bercampur lumpur.

2021, Target Perampungan Jembatan Olobaru-Lemusa

DPUPRP Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, menargetkan jembatan Olobaru-Lemusa akan rampung pada tahun 2021 ini.

Sulawesi Tengah Dapat Kuota 97 PPPK Guru Madrasah Kemenag 2021

Kementrian agama mengalokasikan 97 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK guru Madrasah Kemenag 2021 kuota Sulawesi Tengah.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;