Pelaku Pencabulan di Parigi Moutong Terancam 15 Tahun Penjara

Pelaku Pencabulan di Parigi Moutong Terancam 15 Tahun Penjara

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Akibat aksi bejatnya, pelaku pencabulan di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, terancam hukuman 15 tahun penjara.

“Atas tindakan bejatnya, terduga pelaku berinisail J dijerat dengan pasal 76 (e), junto pasal 82 ayat satu, undang-undang perlindungan anak, dan pasal 65 KUHP. Ancaman 15 tahun penjara,” ungkap Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong AKP Donatus Kono, saat ditemui Senin 19 April 2021.

Ia mengatakan, terduga pelaku pencabulan di Parigi Moutong, diringkus setelah ada laporan dari sang ibu.

Usai menerima laporan itu, tim langsung bergegas mencari keberadaan pelaku pencabulan di Parigi Moutong. Dan akhirnya tim berhasil menemukannya di rumah pribadinya.

“Saat diinterogasi, pelaku mengaku sudah mencabuli korban sebanyak tiga kali. Namun, pihaknya tidak serta merta mempercayai keterangan pelaku. Dan akan terus melakukan pengembangan,” jelasnya.

Baca juga: Oknum Pendamping PKH Parigi Moutong Jadi Tersangka

Ia menjelaskan, korban merupakan anak tiri pelaku pencabulan di Parigi Moutong. Usianya sekitar lima tahun. Aksi bejat pelaku, dilancarkan saat suasana rumah dalam keadaan sepi.

Bahkan, usai melakukan tindakan pencabulan itu, pelaku mengancam anak tirinya untuk tidak menceritakan kejadian itu kepada siapapun termasuk ibunya.

“Sedangkan untuk korban saat ini kami telah melakukan visum,” ujarnya.

Sementara itu, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Parigi Moutong saat ini telah melakukan pendampingan terhadap kasus itu.

“Tadi ini sudah mulai dilakukan pendampingan di Polres Parigi Moutong untuk proses Berita Acara Pemeriksaan atau BAP terkait kasus itu,” ujar Sekretaris P2TP2A Kabupaten Parigi Moutong Kartikowati saat ditemui Senin 19 April 2021.

Ia mengatakan, pendampingan P2TP2A Parigi Moutong ini lebih difokuskan kepada korbannya. Misalnya, penanganan psikologis dan kesehatannya.

“Dalam waktu dekat ini kami akan mendatangkan psikolog untuk melakukan terapi terhadap korban. Agar melihat gangguan dialaminya pasca kejadian,” tuturnya.

Ia menambahkan, pendampingan akan dilakukan terus menerus hingga korban benar-benar pulih dari kondisinya.

Saat ini, polisi mengamankan pelaku pencabulan di Parigi Moutong untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca juga: Polisi Banggai Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Laporan: Aldi

...

Artikel Terkait

wave

Tim SAR Temukan Nelayan Hilang di Tomini, Parigi Moutong

Tim SAR gabungan temukan nelayan hilang di Tomini, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, selama dua hari pencarian, akhirnya keduanya ditemukan

SAR Gabungan Bagi Dua Tim Pencarian Nelayan Hilang di Tomini

SAR gabungan kembali melanjutkan pencarian hari kedua nelayan hilang di Tomini, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, tim pencarian dua bagian

Dua Nelayan Hilang Asal Tomini Masih Dalam Pencarian

Dua nelayan hilang asal Tomini, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, masih dalam pencarian Basarnas Palu dan pihak lainnya.

Dua Sektor Sumbang Peningkatan Pendapatan Daerah Parigi Moutong

Pendapatan daerah Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, meningkat. Peningkatan pendapatan daerah hanya dari dua sektor yaitu pajak dan retrebusi.

Puluhan Orang Terjaring Operasi Keselamatan Tinombala 2021 Parigi Moutong

Puluhan pengendara roda dua terjaring razia operasi keselamatan tinombala 2021 Parigi Moutong terjaring razia tidak menggunakan helm.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Tukar Takdir: Mengulik Kisah Korban yang Selamat dari Kecelakaan Pesawat

Tukar Takdir adalah film tentang kecelakaan pesawat, tapi yang unik adalah film ini berfokus pada apa yang terjadi setelahnya

Pemerintah Genjot Program Prioritas untuk Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja Baru

Pemerintah mempercepat program prioritas nasional, mulai dari koperasi desa, kampung nelayan, hingga revitalisasi tambak.

Prabowo Perluas Program Sekolah Rakyat untuk Kelompok Ekonomi Lebih Luas

Presiden Prabowo merencanakan pembangunan 500 Sekolah Rakyat, memperluas sasaran dari desil 1-2 hingga 5 demi pemerataan pendidikan.

PA Jakarta Barat Batalkan Perkawinan WNI dengan WNA Arab Saudi

Pengadilan Agama Jakarta Barat mengabulkan gugatan JPN, lindungi WNI korban KDRT, dan pastikan perkawinan dibatalkan secara sah.

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Disorot

KPK menyelidiki dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, menyoroti peran Khalid Basalamah serta kejanggalan pembagian kuota tambahan.


See All
; ;