Polsek Batui Bubarkan Acara Pernikahan Langgar Pembatasan Sosial

<p>Foto: Pembubaran Acara Pernikahan di Batui, Banggai, Kamis 11 Februari 2021</p>
Foto: Pembubaran Acara Pernikahan di Batui, Banggai, Kamis 11 Februari 2021

Berita banggai, gemasulawesi– Polsek Batui, Banggai, Sulawesi Tengah, bubarkan acara pernikahan yang melanggar pembatasan sosial.

“Penghentian itu dilakukan berdasarkan surat edaran Bupati Banggai nomor 443.1/0095/Dinkes, 25 Januari 2021 tentang larangan dan pembatasan segala bentuk kerumunan pencegahan covid 19,” ungkap Kapolsek Batui, Iptu IK Yoga Widata, di Banggai, Kamis 11 Februari 2021.

Ia mengatakan, dari informasi warga pihaknya mengetahui acara pernikahan dilaksanakan di Kecamatan Batui, Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis 11 Februari 2021 sekitar pukul 21.10 Wita.

Dari informasi itu, personil Polsek Batui langsung menuju ke lokasi untuk segera menertibkan acara pernikahan.

Baca juga: Satgas Covid Bubarkan Pesta Perkawinan di Luwuk

“Begitu tiba di lokasi, kami langsung berkoordinasi dengan penanggung jawab resepsi pernikahan. Dan menjelaskan kegiatan ini tidak mendapatkan izin keramaian,” tuturnya.

Ia menjelaskan, selama pandemi covid 19 Polisi tidak mengeluarkan ataupun menerbitkan surat izin keramaian.

Kemudian, melalui pengeras suara ia menyampaikan kepada seluruh tamu undangan dan tuan pesta, kegiatan resepsi pernikahan atau kegiatan lainnya yang sifatnya dapat mengumpulkan orang banyak dilarang selama dalam situasi covid 19.

“Setelah mendengarkan penjelasan itu dari para tamu undangan dan tuan rumah pesta langsung membubarkan diri,” terangnya.

Beberapa hari sebelumnya, Polsek Batui bersama kepala desa telah menyampaikan kepada tuan acara pernikahan. Agar tidak melaksanakan pesta pernikahan ataupun kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, namun tetap diabaikan.

Diketahui, Gubernur meminta penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM kepada 11 daerah zona merah Sulawesi Tengah.

“Penerapan PPKM dilakukan berdasarkan perkembangan kasus konfirmasi positif covid 19. Dan tujuan untuk antisipasi lonjakan kasus,” bunyi surat Gubernur Sulteng nomor 443/45/Dis.Kes, tentang pencegahan dan pengendalian penyebaran covid 19.

11 Kabupaten masuk zona merah Sulteng adalah Kota Palu, Kabupaten Sigi, Parigi Moutong, Donggala, Poso, Morowali Utara, Morowali, Tojo Una-una, Banggai, Tolitoli dan Buol.

Penerapan PPKM di zona merah Sulawesi Tengah sesuai dengan instruksi Mendagri nomor 2 tahun 2021. Tentang perpanjangan PPKM untuk pengendalian penyebaran covid 19.

Gubernur Sulawesi Tengah juga meminta menegakkan disiplin prokes dalam upaya pencegahan dan pengendalian covid 19.

Juga diminta memperketat pemantauan dan pengawasan kepada kepatuhan protokol kesehatan di tempat keramaian. Seperti restoran, cafe, tempat wisata, mall, pasar serta tempat penyelenggara hajatan. Dan bila perlu dilakukan razia gabungan di tempat itu.

Ia menambahkan, tuan rumah acara pernikahan akan diundang ke Mapolsek Batui, Banggai, Sulawesi Tengah guna dimintai keterangannya lebih lanjut.

Baca juga: Tingkat Pernikahan Usia Dini di Sulteng Tinggi

Laporan: Rahmat

...

Artikel Terkait

wave

Parigi Moutong Lelang Jabatan Sembilan Pimpinan Perangkat Daerah

Pemerintah daerah Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, lelang jabatan sembilan pimpinan perangkat daerah, akan melibatkan akademisi dari Untad.

18 Taruna IPDN Bawa Rapid Tes Palsu ke Bandara Sulawesi Tengah

Petugas pos pemeriksaan mendapati 18 Taruna IPDN bawa rapid tes palsu ke Bandara Palu Sulawesi Tengah, berangkat tujuan Jakarta.

35 Warga Terjaring Operasi Yustisi di Banggai

Sebanyak 35 warga terjaring operasi yustisi di Banggai, Sulawesi Tengah, dalam upaya mencegah penyebaran pandemi covid 19.

Polisi Amankan Motor Knalpot Bising di Banggai

Jajaran Polsek Batui, Banggai, Sulawesi Tengah, mengamankan sejumlah sepeda motor yang menggunakan knalpot bising, saat operasi KRYD.

Kejari Tahan Ketua DPC PDIP Parimo Terdakwa Dugaan Korupsi Aset DKP

Kejari tahan Ketua DPC PDIP Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, terdakwa SS dugaan korupsi aset DKP tahun 2012, bersama HL dan MT.

Berita Terkini

wave

Tragedi Cakung: Suami Bakar Istri hingga Tewas, Diduga Konsumsi Narkoba saat Ditangkap

Seorang pria di Cakung membakar istrinya hingga tewas karena masalah sepele, diduga dalam pengaruh narkoba.

Menhut Perketat Pengawasan Izin Kawasan Hutan Demi Seimbangkan Ekonomi dan Kelestarian Alam

Menhut Raja Antoni tegaskan pengawasan ketat izin hutan agar pembangunan tetap selaras dengan pelestarian lingkungan.

Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Rp168,5 Triliun untuk Dukung Program Prioritas dan Operasional K/L

Kementerian Keuangan buka blokir anggaran untuk program prioritas, operasional K/L, dan percepatan penyerapan belanja negara.

Kebijakan Penempatan Dana Rp200 Triliun Mulai Berdampak, Purbaya: Likuiditas Meningkat, Ekonomi Bergerak

Menkeu Purbaya yakin penempatan dana di lima bank berhasil dorong likuiditas, turunkan bunga, dan gerakkan ekonomi.

Bahlil Tekankan Loyalitas Kader Golkar: Kawal Program Presiden, Jangan Jauh dari Rakyat

Ketum Golkar Bahlil minta kader dukung program Presiden, susun anggaran pro rakyat, dan hadir di tengah masyarakat.


See All
; ;