Anak Dibawah Umur Dominasi Kasus Lakalantas Parigi Moutong

<p>Kasat Lantas Polres Parimo, AKP I MadePMuliarsana.</p>
Kasat Lantas Polres Parimo, AKP I MadePMuliarsana.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Satuan lalulintas Polres Parigi Moutong Sulawesi Tengah, mencatat sejumlah kasus kecelakaan lalulintas atau Lakalantas sepanjang tahun 2020.

Berdasarkan data yang ada, jumlah kejadian sebanyak 103 korban kasus Lakalantas di Parigi Moutong. Korban meninggal dunia (MD) 55 orang, korban luka berat (LB) 54 orang dan korban luka ringan (LR) sebanyak 100 orang.

Kasat lantas polres Parimo AKP I MadePMuliarsana mengatakan, kejadian Lakalantas untuk tahun 2020 mengalami tren penurunan dari tahun sebelumnya.

“Seperti kasus MD mengalami penurunan delapan persen jumlah kejadian mencapai 40 persen dibandingkan tahun 2019,” ungkapnya belum lama ini.

Baca juga: 81 Orang Jadi Tersangka Kasus Narkoba Parigi Moutong 2020

Ia menjelaskan, lebih rincinya dari jumlah kejadian pelaku lakalantas lebih didominasi karyawan dengan jumlah 29 kasus. Sementara, yang menjadi korban adalah para pelajar dengan jumlah 60 kasus.

Selain itu kata dia, berdasarkan rata-rata usia pelaku berada pada 10 sampai 15 tahun sebanyak 38 kasus. Data korban usia 16 sampai 30 tahun dengan jumlah 75 kasus.

“Dengan panjang jalan Parimo kurang lebih 470 km, terpanjang dari wilayah lainnya di Sulteng. Dan menjadi  Lakalantas bagi warga dari luar wilayah kabupaten ini sebanyak 67 kasus atau istilahnya pinjam tempat,” jelasnya.

Ia berharap, kepada warga parimo untuk tertib berlalulintas, fatalitas terjadi diakibatkan para pengendara tidak menggunakan helm.

Sehingga, keselamatan lebih terjamin. Untuk itu, patuhilah segala rambu-rambu lalulintas.

Baca juga: Polres Sigi Sulteng Amankan Tujuh Paket Sabu

Tiga Kecamatan Rawan Penyebaran Narkoba

Sementara itu untuk kasus Narkoba, tiga Kecamatan masuk dalam wilayah rawan penyebaran Narkoba.

“Tiga wilayah rawan penyebaran yakni Kecamatan Moutong, Tinombo Selatan dan Parigi,” ungkap Kasat Narkoba Polres Parimo, AKP Massiara, saat press rilis kaleidoskop kasus 2020, di Mako Polres Parigi Moutong, Rabu 30 Desember 2020.

Ia melanjutkan, kasus Narkoba di tiga kecamatan rawan penyebaran. Diantaranya, di Kecamatan Moutong empat kasus dan dua di kecamatan lainnya.

Berdasarkan hasil pengungkapan kasus Satuan Narkoba Polres Parimo sepanjang tahun 2020, sebanyak 66 kasus dengan jumlah tersangka 81 orang.

“Dari 23 kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong, belum ada yang menjadi sarang atau kampung narkoba sepanjang tahun ini,” jelasnya.

Ia mengatakan, Kabupaten Parigi Moutong tidak seperti di Kota Palu, terdapat dua kelurahan menjadi sarang narkoba.

Kasus narkotika tahun 2020 ini mengalami peningkatan sebanyak 66 kasus atau 31,8 persen.

Barang bukti sabu yang berhasil diamankan seberat 249,94 gram dan jumlah tersangka sebanyak 81 orang.

“Dari total tersangka tersebut, yang sedang ditahan saat ini sebanyak 22 orang terdiri dari 21 pria dan 1 orang wanita,” tuturnya.

Jika dibandingkan dengan kasus Narkoba di Parigi Moutong pada tahun 2019. Tahun 2019 sebanyak 45 kasus. Dengan jumlah tersangka 64 orang. Jumlah barang bukti dari kasus Narkotika tahun 2019 sebanyak 133,56 gram.

Disimpulkan, terdapat peningkatan kasus sebanyak 21 kasus Narkotika di Parigi Moutong pada tahun 2020.

Selain itu, juga terdapat peningkatan jumlah tersangka dan barang bukti. Jumlah tersangka meningkat sebanyak 17 orang. Sementara, barang bukti juga alami peningkatan sebanyak 116,38 gram.

“Kami dari Sat Resnarkoba Polres Parigi Moutong meminta kerjasama untuk menekan angka kejahatan Narkotika di Parigi Moutong,” tuturnya.

Ia menyebut 48 kasus Narkoba Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah selama tahun 2020 sudah P21.

“Sebanyak 48 kasus Narkoba P21 Parigi Moutong merupakan bagian dari 49 kasus yang telah selesai proses perkaranya,” ungkap Kasat Narkoba Polres Parigi Moutong, AKP Massiara, saat press rilis kaleidoskop kasus narkoba sepanjang tahun 2020, di Mako Polres Parigi Moutong, Rabu 30 Desember 2020.

Sementara itu, satu kasus P21 lainnya merupakan di bawah umur dan sudah diselesaikan.

Jadi, pengungkapan kasus narkoba mulai dari Januari-Desember 2020, Sat Resnarkoba Polres Parigi Moutong, totalnya sebanyak 66 kasus.

“Untuk kasus tahap pertama kasus Narkoba Parigi Moutong, sebanyak 11 kasus di tahun 2020,” tutupnya.

Baca juga: 2020, Kasus Narkoba Parigi Moutong Meningkat 31,8 Persen

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Dinkes Palu Anggap PSBB Bukan Opsi Redam Covid 19

Dinkes Kota Palu beranggapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, bukan merupakan opsi meredam penularan covid 19 saat ini.

Penularan Covid 19 Palu Tergolong Transmisi Lokal

Saat ini, penularan covid 19 di Kota Palu Sulawesi Tengah sudah tergolong transmisi lokal Konidisi penyebaran corona sudah antar masyarakat

Cegah Covid 19, Desa Lembobelala Morut Perketat Warga Luar Masuk Kampung

Gugus tugas covid 19 Desa Lembobelala Kabupaten Morut perketat warga luar masuk ke perkampungan guna mencegah penyebaran virus corona

Data 2 Januari 2020, Ribuan Orang Sembuh dari Covid 19

Satgas covid 19 Sulteng merilis ribuan orang sembuh virus corona 2 Januari 2020, akumulasinya 54,36 persen dari jumlah kasus positif.

Covid Sulteng 2 Januari 2021, Satgas Catat Puluhan Kasus Baru

Update Covid 19 Sulteng 2 Januari 2021, Satgas catat 66 kasus baru positif virus corona, tersebar di tujuh kabupaten dan kota di Sulteng.

Berita Terkini

wave

Nama Wagub Sulteng Terseret Dugaan Kasus Makelar Proyek RSUD Undata Palu, Renny Lamadjido: Saya Tegaskan Itu Tidak Benar

Wagub Sulteng Reny A Lamadjido bantah terlibat dalam kasus dugaan makelar proyek di RSUD Undata Palu yang melibatkan Indrawarti.

Menghadirkan Komedi yang Lebih Meledak dari Film Pertamanya, Inilah Sinopsis Film Agak Laen: Menyala Pantiku

Film Agak Laen akan mendapat bagian kedua berjudul Agak Laen: Menyala Pantiku, yang diklaim akan lebih kocak dari film pertamanya

Akun FB Anonim Ungkap Kuasa Staff Mengatur Proyek di RSUD Undata Palu, Indrawati: Itu Fitnah

Nama Indrawati diungkap akun FB anonim sebagai pengatur proyek di RSUD Undata, disebut sebagai penentu rekanan sekaligus pengumpul fee.

KLH Tegas Tangani Kasus Impor Limbah B3 PT Esun, Pastikan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

KLH tindak impor limbah B3 ilegal PT Esun di Batam, tekankan bahaya kesehatan, lingkungan, dan komitmen Konvensi Basel.

Forensik Ungkap Luka di Tubuh AR (8) yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Jakarta Utara

Polisi dan RS Polri ungkap hasil forensik kematian AR (8) di kos Penjaringan, dengan luka serius dan investigasi lanjutan.


See All
; ;