Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Warga Palupi

<p>Foto: Press Rilis Sat Reskrim Polres Palu Terkait Penangkapan Pelaku Pembunuhan di Palupi Kota Palu, di Mako Polres Palu, Rabu 16 Desember 2020.</p>
Foto: Press Rilis Sat Reskrim Polres Palu Terkait Penangkapan Pelaku Pembunuhan di Palupi Kota Palu, di Mako Polres Palu, Rabu 16 Desember 2020.

Berita kota palu, gemasulawesi– Satuan Reskrim Polres Palu meringkus pelaku pembunuhan di Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga Provinsi Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu.

“Pelaku pembunuhan di Palupi bernisial PG, diringkus di Jalan Halmahera, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan, Senin 15 Desember 2020. Atau 1 Minggu setelah kejadian,” ungkap Kasat Reskrim Polres Palu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sigit Suhartanto saat menggelar press conference, di Mako Polres Palu, Rabu 16 Desember 2020.

Ia menjelaskan, kasus pembunuhan itu bermula, ketika pelaku PG bertemu dengan korban HK di Jalan di Emi Saelan. Sabtu 5 Desember 2020 sekitar pukul 01.40 wita dan langsung menuju ke rumah korban.

Baca juga: Satu Warga Palupi Ditemukan Membusuk

Baca juga: Buronan Pembunuh PSK Tondo Kota Palu Tertangkap

“Setelah sampai ke rumah korban kemudian keduanya mengkonsumsi narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Berdasarkan pengakuan PG, tidak berselang lama, sekitar pukul 04.00 wita, tiba-tiba korban meminta pelaku untuk melakukan perbuatan yang tidak senonoh.

Pelaku merasa tersinggung atas perlakuan korban dan secara spontan pelaku langsung menikam korban tepatnya di bagian dada dan perut.

Baca juga: Diduga Edarkan Sabu, Polisi Ringkus Warga Tatanga Kota Palu

Ia mengatakan, sang korban sempat melakukan perlawanan, namun upaya itu berakhir sia-sia.

“Korban tersungkur, kemudian pelaku menutupi korban dengan sebuah bantal dan menduduki bantal itu dari atas hingga korban tewas,” sebutnya.

Ia menuturkan, setelah melakukan aksinya, pelaku kemudian pergi dengan membawa sejumlah barang bukti.

Baca juga: Miliki Sabu 2,46 Gram, Polisi Ringkus Pegawai Honorer Tolitoli

Barang bukti yang berhasil disita itu diantaranya pisau yang dipakai untuk menusuk korban, handphone, gunting, alat cukur elektrik, helm, satu unit sepeda motor dan sebuah bantal.

Sementara sepeda motor milik korban yang dibawa setelah melakukan aksinya saat ini sudah dijual oleh sang pelaku.

Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa jaket yang dipakai pelaku saat melakukan aksi dan satu buah kupluk.

Baca juga: Murni Delik Pers, PWI Sulteng Minta Hentikan Kasus Gencar Djarot

“Motif dari pembunuhan ini adalah masalah utang-piutang antara sang korban dan pelaku,” terangnya.

Pelaku juga merupakan resedivis kasus narkoba dan pencurian di wilayah Kota Palu.

“Pelaku dipersangkakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara 15 tahun penjara,” tutupnya.

Baca juga: Positif Corona Kota Palu Bertambah Jadi 29 Orang

Laporan: Aldi

...

Artikel Terkait

wave

Universitas Al-Khairaat Gelar Kemah Riset di Pantai Mosing

Universitas Al-Khairaat (UNISA) Kota Palu menggelar kemah riset di Pantai Mosing Desa Siney Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah.

Update Kasus Korupsi Banggai Laut, KPK Geledah 10 Lokasi

Tindaklanjuti kasus dugaan suap dan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa di Pemda Banggai Laut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah sepuluh lokasi.

Rekapitulasi Suara Pilkada 2020 Berlangsung Tiga Hari

KPU Parigi Moutong memulai proses rekapitulasi suara tingkat kabupaten, Pilkada Sulawesi Tengah 2020 tahapan berlangsung selama tiga hari

Pilkada Morut, Pasangan Delis-Djira Berbalik Unggul

Hasil real count KPU di Pilkada Morut Provinsi Sulawesi Tengah 2020, pasangan Delis-Djira berbalik unggul.

DPRD Poso Studi Banding ke Parimo

DPRD Kabupaten Poso Provinsi Sulawesi Tengah, lakukan studi banding ke DPRD Parigi Moutong penerapan dua Peraturan Pemerintah (PP)

Berita Terkini

wave

Nama Wagub Sulteng Terseret Dugaan Kasus Makelar Proyek RSUD Undata Palu, Renny Lamadjido: Saya Tegaskan Itu Tidak Benar

Wagub Sulteng Reny A Lamadjido bantah terlibat dalam kasus dugaan makelar proyek di RSUD Undata Palu yang melibatkan Indrawarti.

Menghadirkan Komedi yang Lebih Meledak dari Film Pertamanya, Inilah Sinopsis Film Agak Laen: Menyala Pantiku

Film Agak Laen akan mendapat bagian kedua berjudul Agak Laen: Menyala Pantiku, yang diklaim akan lebih kocak dari film pertamanya

Akun FB Anonim Ungkap Kuasa Staff Mengatur Proyek di RSUD Undata Palu, Indrawati: Itu Fitnah

Nama Indrawati diungkap akun FB anonim sebagai pengatur proyek di RSUD Undata, disebut sebagai penentu rekanan sekaligus pengumpul fee.

KLH Tegas Tangani Kasus Impor Limbah B3 PT Esun, Pastikan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

KLH tindak impor limbah B3 ilegal PT Esun di Batam, tekankan bahaya kesehatan, lingkungan, dan komitmen Konvensi Basel.

Forensik Ungkap Luka di Tubuh AR (8) yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Jakarta Utara

Polisi dan RS Polri ungkap hasil forensik kematian AR (8) di kos Penjaringan, dengan luka serius dan investigasi lanjutan.


See All
; ;