Sulawesi Barat, gemasulawesi – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Muhammad Idris telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah ASN di lingkungan Pemprov Sulawesi Barat.
Sidak tersebut dilakukan pada Rabu, 26 April 2023 yang bertepatan dengan hari pertama masuk kerja bagi ASN setelah libur panjang Idul Fitri.
“Sidak ini kami lakukan untuk mengevaluasi kehadiran ASN setelah libur lebaran,” kata Muhammad Idris.
Menurutnya penting untuk ASN meningkatkan kinerjanya setelah masa liburan agar kualitas kerja dapat meningkat.
Baca: Kembangkan Sektor Wisata, Pemprov Sulawesi Barat Gandeng TNI Ciptakan Plaza Karampuang
Hal tersebut karena dikhawatirkan ASN akan merasa tidak bersemangat untuk berkerja setelah libur panjang.
“Penting untuk seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sulawesi Barat untuk bisa meningkatkan semangat nya dalam bekerja,”jelasnya.
Ia juga menyebutkan jika tingkat partisipasi ASN di Pemprov Sulbar mencapai sembilan puluh delapan persen di tujuh OPD yang diauditnya.
Menurut Idris hal tersebut sudah cukup baik dan diharapkan dapat meningkat terus menerus.
Baca: Ciptakan Generasi Muda Islam Berkualitas, Pemprov Sulawesi Barat Gelar Audisi Final Tilawah 2023
“Hasil sidak hari ini menemukan jika sembilan puluh delapan ASN di lingkungan Pemprov Sulawesi Barat masuk pada hari pertama kerja,” sebutnya.
Ia mengungkapkan jika sidak tersebut baru dilakukan untuk mengecek kehadiran kepala dinas maupun pimpinan OPD di Sulawesi Barat.
Selanjutnya ia akan melakukan sidak secara berkala terhadap seluruh di lingkungan Pemprov Sulawesi Barat.
Baca: Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Launching Gerakan Penanganan Stunting Berbasis Masjid
“Selama ini semua kepala dinas sudah hadir dan masuk secara rutin saya belum pernah ikut mengecek OPD lain, saya kira ini contoh yang bagus,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan jika ada yang tidak hadir karena sakit atau liburan, yang menurut nya itu adalah hak ASN.
Ia juga menegaskan bagi mereka yang tidak hadir tanpa penjelasan akan dikenakan sanksi sesuai aturan.
“Ada yang tidak hadir, ketidakhadiran ini menjadi catatan tanpa penjelasan, TPP diturunkan, ini diatur dalam peraturan gubernur,” tegasnya. (*/Siti)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News