Bawaslu Parimo Perpanjang Masa Perekrutan PTPS

<p>(Foto: Ketua Bawaslu Parimo, Muchlis. GemasulawesiFoto/Rafii)</p>
(Foto: Ketua Bawaslu Parimo, Muchlis. GemasulawesiFoto/Rafii)

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memperpanjang masa perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

“Tahapan perekrutan PTPS diperpanjang kecuali di dua Kecamatan, yang pertama Kecamatan Ampibabo, kemudian Kecamatan Bolano,” ungkap Ketua Bawaslu Parimo, Muchlis Aswad di ruang kerjanya, Selasa 20 Oktober 2020.

Ia mengatakan, alasan harus diperpanjang karena kebutuhan yang sesuai dengan yang dipersyaratkan itu belum terpenuhi.

Baca juga: Pilkada Serentak Sulteng 2020, Ribuan TPS Masuk Kategori Rawan

Dda tiga hal lanjut dia, yang membuat tahapan Bawaslu Parimo di Pilgub Sulteng 2020 harus diperpanjang pertama adalah syarat umur.

“Pengawas yang direkrut itu harus berusia 25 tahun,” ujarnya.

Menurutnya, syarat yang paling berat dibanding dengan KPPS yang hanya mempersyaratkan anggota yang direkrut minimal berusia 17 tahun.

Ia melanjutkan, persyaratan yang kedua pengawas yang direkrut harus memiliki ijazah SMA atau sederajat.

Baca juga: Parigi Moutong Perpanjang Libur Sekolah

“Dipersyaratkan harus ijazah SMA. Jadi, boleh ijazah Aliyah atau ijazah paket C pun tidak masalah yang penting legalitasnya diakui oleh undang-undang,” terangnya.

Ia menambahkan, pengawas TPS juga diupayakan harus berdomisili di desa setempat.

Namun, dalam surat edaran itu ada penjelasan, jika sampai pada waktu yang telah ditentukan kuota pendaftaran belum cukup. Maka dimungkinkan untuk menggunakan sistem talent hunting.

“Sistem talent hunting itu adalah mengambil petugas dari desa lain misalnya, petugas di desa A tidak cukup, sementara di desa B cukup. Maka, kita bisa ambil dari desa B untuk ditempatkan di desa A,” jelasnya.

Baca juga: PTPS Parimo Awasi Pemungutan Suara Pemilu di TPS

Menurutnya, pengawas TPS yang direkrut itu, dipastikan tidak tergabung dalam kepengurusan partai politik ataupun sebagai tim pemenangan salah satu Paslon.

“Dan itu, harga mati bagi penyelenggara tidak bisa sama sekali berafiliasi dengan Parpol atau sebagai tim pemenangan Paslon,” tegasnya.

Ia mengatakan, dalam pelaksanaan Pilgub Sulteng 2020, Bawaslu Parimo merekrut sebanyak 1804 PTPS.

PTPS itu akan bertugas di 902 TPS yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

Baca juga: PTPS Olobaru Disinyalir Kampanyekan Seorang Caleg PDI-P

“Jadi, dasar hukumnya ini diterapkan dalam undang-undang nomor: 10 tentang pelaksanaan dan penyelenggaraan Pilkada. Kemudian diperkuat lagi dengan teknisnya yang tertuang dalam surat edaran Ketua Bawaslu RI nomor: 0329,” tuturnya.

Jadi, jumlah yang direkrut ini dua kali masa kebutuhan. Karena, di Parimo ada 902 jumlah TPS, ditambah dengan TPS yang ada di Lapas kelas III Parigi.

Sehingga, dengan adanya surat edaran itu memerintahkan pihaknya untuk melakukan perekrutan PTPS. Adapun, masa kerja PTPS ini yakni, 23 hari sebelum dan 7 hari sesudah hari pemungutan suara.

“Jadi, 23 hari sebelum hari H, mereka sudah dilantik ditambah 7 hari setelah pemungutan suara. Sehingga, masa kerjanya selama 30 hari,” tutupnya.

Baca juga: Selain PTPS, Eva Manembu Juga Guru PNS

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

OJK dan FK-IJK Bantu Wifi Gratis Siswa Penyintas Bencana Palu

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah dan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FK-IJK) memberi bantuan sambungan wifi gratis dan 39 unit smartphone kepada anak-anak penyintas korban bencana alam Palu yang kini berada hunian sementara.

Warga Lobu Mandiri dan Baliara Terkonfirmasi Positif Corona

Satuan tugas (Satgas) penanganan virus corona Kabupaten Parigi Moutong menyebutkan dua warga Desa Lobu Mandiri terkonfirmasi virus corona.

Periode Oktober-November 2020, Potensi Curah Hujan Tinggi

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebut, periode Oktober-November 2020 berpotensi curah hujan tinggi.

Ini Susunan Pengurus MKKS Sub Rayon VI Parimo

Pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Sub Rayon 6 Motalabongka Periode 2020-2023 Kabupaten Parimo Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi dikukuhkan.

Pilkada 2020, DPT Sulteng Dua Juta Pemilih

KPU Sulteng menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Sulteng 2020 sebanyak 2.022.191 pemilih.

Berita Terkini

wave

Nama Wagub Sulteng Terseret Dugaan Kasus Makelar Proyek RSUD Undata Palu, Renny Lamadjido: Saya Tegaskan Itu Tidak Benar

Wagub Sulteng Reny A Lamadjido bantah terlibat dalam kasus dugaan makelar proyek di RSUD Undata Palu yang melibatkan Indrawarti.

Menghadirkan Komedi yang Lebih Meledak dari Film Pertamanya, Inilah Sinopsis Film Agak Laen: Menyala Pantiku

Film Agak Laen akan mendapat bagian kedua berjudul Agak Laen: Menyala Pantiku, yang diklaim akan lebih kocak dari film pertamanya

Akun FB Anonim Ungkap Kuasa Staff Mengatur Proyek di RSUD Undata Palu, Indrawati: Itu Fitnah

Nama Indrawati diungkap akun FB anonim sebagai pengatur proyek di RSUD Undata, disebut sebagai penentu rekanan sekaligus pengumpul fee.

KLH Tegas Tangani Kasus Impor Limbah B3 PT Esun, Pastikan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

KLH tindak impor limbah B3 ilegal PT Esun di Batam, tekankan bahaya kesehatan, lingkungan, dan komitmen Konvensi Basel.

Forensik Ungkap Luka di Tubuh AR (8) yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Jakarta Utara

Polisi dan RS Polri ungkap hasil forensik kematian AR (8) di kos Penjaringan, dengan luka serius dan investigasi lanjutan.


See All
; ;