Parigi Moutong, gemasulawesi – Pada tanggal 25 Oktober 2023 hari ini, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Parigi Moutong, Mispa H Tamabonto menyatakan kepada media jika rata-rata angkutan sampah harian mencapai 12 ton untuk per harinya.
Jumlah tersebut dikatakan Mispa H Tamabonto merupakan sampah dari dalam kota dari tempat pembuangan sampah sementara menuju ke tempat pembuangan akhir di Parigi Moutong.
Yang dimaksudkan tempat pembuangan sampah sementara oleh Mispa H Tamabonto merupakan tempat-tempat sampah yang biasanya ada di pemukiman penduduk sebelum diangkut menuju TPA akhir.
Mispa menyatakan jika Dinas Lingkungan Hidup Parigi Moutong selama ini terus berupaya memaksimalkan sumber daya yang ada meski jumlah angkutan sampah yang ada termasuk minim.
“ Namun, itu bukan menjadi hambatan bagi kami untuk menjalankan tugas menjaga kebersihan lingkungan Parigi Moutong,” tegasnya.
Menurut Mispa H Tamabonto, di Parigi Moutong, sampah yang terangkut telah tercatat dalam sistem karena TPA di salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah ini telah memiliki alat timbang.
Hal ini menjadikan sampah-sampah harian yang terangkut tercatat setiap harinya.
Meski begitu, Mispa menuturkan jika Pemkab Parigi Moutong terus berusaha melakukan pembenahan yang diperlukan untuk membuat penanganan kebersihan lebih optimal lagi.
Semua itu disebutkan Mispa untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan berbasis lingkungan hidup.
“ Meski kami hanya memiliki sarana dan fasilitas yang terbatas, namun kami optimis dapat memaksimalkan kinerja peralatan yang dimiliki,” katanya.
Apalagi saat ini, Parigi Moutong termasuk ke dalam daftar nominasi penilaian Penghargaan Adipura Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Selain Parigi Moutong atau Parimo, 3 daerah lain di Sulawesi Tengah yang masuk nominasi Penghargaan Adipura tahun ini adalah Kota Palu, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai.
“ Penanganan kebersihan tidak hanya untuk sebatas Parigi Moutong mendapatkan Adipura, namun juga untuk jangka panjang,” tuturnya.
Meski begitu, untuk menghadapi penilaian Adipura, Mispa menekankan pihaknya menggencarkan penataan lingkungan yang akan menjadi objek penilaian oleh kementerian pusat, seperti kebersihan TPA, ruang terbuka hijau dan objek wisata. (*/Mey)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di: Google News