Jakarta, gemasulawesi – Taufik Zoelkifli, yang merupakan anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggencarkan vaksin PMK atau penyakit mulut dan kuku untuk hewan kurban.
Menurut Taufik Zoelkifli, vaksin PMK tersebut khususnya untuk hewan kurban yang berasal dari luar Jakarta mengingat saat ini mulai mendekati perayaan Idul Adha.
Taufik Zoelkifli mengungkapkan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian atau KPKP DKI Jakarta harus memastikan sertifikat sehat yang dimiliki oleh hewan kurban berasal dari dokter hewan yang resmi.
Syarat lainnya yang harus diperhatikan, menurut Taufik, adalah apakah hewan juga telah cukup umur untuk dapat disembelih.
Disebutkan oleh Taufik Zoelkifli, jika berdasarkan ketentuan, usia hewan kurban mencakup sapi minimal berumur 2 tahun ke atas, untuk kambik minimal berusia 1 tahun ke atas dan domba minimal berumur 1 tahun ke atas.
“Saya juga meminta Pemprov DKI Jakarta untuk menggencarkan sosialisasi vaksin PMK kepada penjual hewan kurban untuk dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Dia menegaskan jika sosialiasi harus dilakukan secara merata ke semua orang karena berkaitan dengan masalah pemotongan hewan kurban untuk Idul Adha mendatang.
Dalam keterangannya hari ini, 2 Mei 2024, Taufik Zoelkifli menekankan jika ditemukan pedagang yang tidak mengikuti aturan, maka pemerintah harus tegas dengan memberikan sanksi yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Dengan demikian, diharapkan persiapan dalam menyambut Idul Adha di Jakarta dapat dilaksanakan dengan terjaminnya kehalalan daging hewan kurban dan kesehatannya,” ucapnya.
Di kesempatan yang terpisah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati, menyampaikan pihaknya terus menggalakkan vaksinasi PMK.
“Kami juga memastikan dan mengecek apakah hewan-hewan kurban telah mendapatkan antibiotik dan obat-obatan,” ungkapnya.
Suharini menerangkan salah satu yang pihaknya telusuri adalah apakah mereka telah mendapatkan vaksin hingga obat-obatan.
“Jika telah mendapatkan antibiotik, hewan kurban tidak boleh dipotong karena akan menjadi residu,” paparnya. (*/Mey)