Parigi moutong, gemasulawesi – Janggal klaim Bansosda kurang lebih senilai Rp12 miliar periode tahun 2020-2023 yang ditagihkan RSUD Anuntaloko ke Pemda Parigi moutong diduga jadi penyebab sisa klaim senilai kurang lebih 9 miliar rupiah belum terbayarkan.
Kuat dugaan ada fraud dalam proses pengajuan klaim Bansosda oleh sejumlah Faskes ke Pemerintah daerah Kabupaten Parigi moutong.
Bukan hanya pemborosan ada potensi dugaan korupsi miliaran rupiah dalam persoalan klaim Bansosda dengan nilai yang cukup fantastis itu.
Berdasarkan data yang bersumber dari LHP BPK RI total hutang Pemda Parigi moutong pada sejumlah Faskes adalah 14 miliar dan baru terbayarkan di tahun 2023 kurang lebih Rp5.092.509.259 yang tersebar di enam Faskes.
Enam faskes dimaksud tersebut antara lain:
- RSUD undata
- Anutapura Palu
- Madani Palu
- Anuntaloko Parigi
- Raja Tombolotutu Tinombo
- Puskesmas se-kabupaten Parigi moutong
Menariknya dari total Rp5.092.509.259 yang dibayarkan pada enam faskes tersebut pada tahun 2023 RSUD Anuntaloko mengklaim 88.90 persen dengan total terbayarkan Rp4.527.265.704.
Lucunya, dari ke enam faskes yang mengajukan tagihan hanya puskesmas se-kabupaten Parigi moutong dengan klaim senilai Rp620.862.000 belum terbayarkan sepeserpun di tahun 2023.
Sementara itu, pada sisa klaim yang belum terbayarkan kurang lebih senilai 9 miliar, lagi-lagi tagihan RSUD anuntaloko mendominasi hingga 82.81 persen dari total tagihan yang ada.
Berkaitan dengan persoalan hutang Pemda terhadap klaim sejumlah faskes, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi moutong, I Gede Widiada beberapa waktu lalu coba dihubungi via WA belum bersedia dikonfirmasi.
Coba dikunjungi di kantornya Jum’at, 14 Februari 2025 oleh stafnya disebut sedang mengambil cuti.
Sementara itu beberapa waktu lalu Kepala BPKAD Parigi moutong, Yusrin Usman saat ditanyakan persoalan realisasi pembayaran hutang klaim Bansosda kurang lebih senilai Rp9 miliar mengatakan sedang menunggu hasil verifikasi dari Dinas Kesehatan.
“Kita menunggu hasil verifikasi Dinkes, jika dimungkinkan akan dilakukan review terlebih dahulu,” singkat Yusrin.
Untuk diketahui, belajar dari kejadian tiga rumah sakit swasta di Jawa Tengah dan Sumatera yang melakukan fraud berkaitan dugaan klaim fiktif BPJS yang dalam penanganan KPK dan Kementerian Kesehatan peluang kecurangan dalam klaim Bansosda juga bisa saja terjadi.
Hasil kolaborasi pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK, Kemenkes, BPJS Kesehatan dan BPKP terhadap 3 rumah sakit di Jateng dan Sumatra menungkapkan ada 8 poin penting kecurangan itu dilakukan.
Berikut 8 poin kecurangan yang menjadi temuan Kemenkes, KPK dan BPKP dalam penelusuran fraud tiga rumah sakit di Jateng dan Sumatera.
Jenis penipuan pertama adalah phantom billing, yaitu klaim atas layanan kesehatan yang ebenarnya tidak pernah diberikan.
Kedua adalah phantom diagnosis manipulation, di mana diagnosis yang salah diberikan untuk mendapatkan klaim yang lebih tinggi.
Kasus ketiga adalah Self referrals, yaitu merujuk pasien ke rumah sakit tertentu untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Keempat, upcoding, yaitu mengubah kode diagnosis atau prosedur sehingga tarif klaim menjadi lebih tinggi.
Jenis penipuan kelima adalah repeat billing, yaitu pengulangan klaim untuk kasus yang sama.
Penipuan keenam adalah fragmentation, yaitu pemecahan paket pelayanan dalam satu episode perawatan pasien untuk mendapatkan nilai klaim yang lebih besar.
Jenis penipuan ketujuh adalah suap atau gratifikasi, dan yang terakhir adalah iuran biaya, yaitu penarikan biaya dari peserta yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Menurut kalian, dari 8 poin tersebut yang mana paling potensial dilakukan dalam klaim Bansosda Parigi moutong periode 2020-2023? (fan)