Pengundian Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Serta Deklarasi Kampanye Damai Di KPU Parigi Moutong Berjalan Lancar

Ket Foto: empat pasang Calon Bupati dan Wakilnya berpose usah mengambil undian nomor urut. Source: (Foto/gemasulawesi/Abdul main)

 

Parigi Moutong, gemasulawesi - Pada hari ini Senin, 23 September 2024, KPU Parigi Moutong menggelar pengundian nomor Calon Bupati dan Wakil Bupati serta deklarasi kampanye damai berjalan lancar, aman dan tertip. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara terbuka dihalam kantor KPU Parigi Moutong. 

Dalam pelaksanaan pengundian nomor urut  calon Bupati dan Wakil Bupati serta kampanye damai di Parigi Moutong dihadiri oleh seluruh stekhoder yang berkompoten, partai pengusung, dan tim kampanye masing - masing paslon. 

Ketua KPU Parigi Moutong Ariana mengatakan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut berdasarkan PKPU nomor : 8 tahun 2024 pasal 121.

Baca Juga:
Digempur Isu Negatif dan Fitnah, Nizar Rahmatu Berterima Kasih Dikampanyekan Gratis Lawan Politik

"Dengan nomor : 695/PL.02.2 - BA/7208/2024," ungkap ariana saat memimpin sidang pleno terbuka penetapan calon Bupati dan wakil Bupati. 

Ariana juga menyebutkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang ditetapkan dan ikut pengundian nomor urut adalah nomor 1. Badrun Nggai - Muslih, nomor urut 2 Moh. Nur Dg Rahmatu - Arman Maulana. Nomor urut 3 M. Nizar Rahmatu - Ardi dan 4. Erwin Burase - Abdul Sahid. 

"Adapun partai pengusung masing - masing Calon Bupati dan Wakil Bupati sebagai berikut, nomor satu diusung oleh  partai Gerindra dan PPP, nomor urut dua diusung partai Demokrat dan PDI. P, nomor urut tiga di usung Partai PKS, Hanura, PAN dan PKB sedangkan nomor urut empat diusung oleh partai Golkar, Perindo dan PBB," tuturnya. 

Kemudian selanjutnya kata dia, setelah pengundian nomor urut  pasangan calon tersebut dilanjutkan pula dengan penyerahan berita acaranya.

Baca Juga:
Sebut Tidak Akan Jadikan Ardi Kadir Ban Serep, Nizar Rahmatu Berkomitmen Berbagi Kewenangan Mengurus Pemerintahan

 "Hasil penetapan dan pengudian nomor urut tersebut selain diserahkan diumumkan juga kemasyarakatan umum," ujarnya. 

Ariana menjelaskan pula bahwa, agenda selanjutnya pasca pengudian nomor urut  dilanjutkan dengan pembacaan naska deklarasi kampanye damai oleh masing - masing pasangan calon. 

"Adapun deklarasi kampanye damai sebagai berikut, pertama, mewujudkan pemilihan yang langsung, jujur, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, kedua elaksanakan kampanye pemilihan, yang aman, tertib dan adil, berintegritas tanpa hoax, tanpa politisasi sara dan tanpa politik uang. Dan ketiga melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang belaku," pungkasnya. (Abdul Main)

 

Bagikan: