Hadiri Sidang, Anies Baswedan dan Cak Imin Mendoakan Hakim MK Sebelum Membacakan Putusan Sengketa Pilpres Hari Ini

Ket. Foto: Anies Baswedan dan Cak Imin Mendoakan Hakim MK Sebelum Membacakan Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2024 Hari Ini Source: (Foto/Instagram/@rustinimurtadho)

Politik, gemasulawesi – Anies Baswedan dan Cak Imin diketahui hadir dalam sidang putusan sengketa hasil Pilpres tahun 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi.

Diketahui jika Anies Baswedan dan Cak Imin juga sempat mendoakan hakim Mahkamah Konstitusi sebelum mereka membacakan putusan sengketa Pilpres tahun 2024 hari ini, 22 April 2024.

Cak Imin menyatakan jika hari ini, para hakim MK akan menentukan masa depan politik bangsa Indonesia.

Baca Juga:
Sebut Telah Memberikan Argumen dan Bukti, Kubu Ganjar Pranowo serta Mahfud MD Optimis Permohonan Akan Diterima MK

“Mohon doanya kepada seluruh masyarakat Indonesia,” katanya.

Setelahnya, Cak Imin lantas memimpin doa yang diikuti oleh Anies Baswedan, Muhammad Syauqi Alaydrus dan Ari Yusuf Amir.

Lebih lanjut, Cak Imin menyampaikan jika keputusan Mahkamah Konstitusi akan membawa masa depan politik yang baik untuk negara yang demokratis.

Baca Juga:
Apresiasi Banyaknya Karangan Bunga di Kompleks Gedung MK dari Pendukung Prabowo dan Gibran, TKN Ingatkan untuk Tidak Turun ke Jalan

“Tidak hanya yang memegang kekuasaan saja yang akan terus menentukan jalannya pemerintah dan juga jalannya kekuasaan,” ujarnya.

Cak Imin juga meminta semua pihak untuk mendoakan agar diberikan kekuatan untuk mengawal kemajuan dan kemakmuran untuk bangsa Indonesia.

Diketahui jika Anies Baswedan dan Cak Imin berangkat dari Rumah Perubahan AMIN pada pukul 08.00 WIB dengan didampingi tim hukum mereka.

Baca Juga:
Mengenai Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024, Jusuf Kalla Sarankan Berbagai Pihak untuk Tetap Menunggu Putusan MK

Anies Baswedan dan Cak Imin juga yakin jika hakim Mahkamah Konstitusi berani memutuskan yang paling baik untuk sengketa hasil Pilpres tahun 2024.

Anies Baswedan mengatakan pasangan AMIN menitipkan kepada majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arah bangsa Indonesia di masa mendatang.

“Indonesia saat ini berada di sebuah persimpangan jalan, dimana praktik penyimpangan telah disaksikan secara bersama-sama pada Pemilu dan juga Pilpres tahun ini,” terangnya.

Baca Juga:
Tentang Kemungkinan Menaker Diusung Maju Pilgub Jakarta, Cak Imin Nyatakan Jika Ida Fauziyah Ingin Mendaftar untuk Pilkada maka Dipersilakan

Dia menegaskan jika hal tersebut dibiarkan, maka akan menjadi kebiasaan dan nantinya Pemilu serta Pilpres hanya akan mencerminkan aspirasi pemegang kewenangan.

“Dan bukan mencerminkan aspirasi rakyat,” ucapnya.

Sidang putusan sengketa hasil Pilpres tahun 2024 diketahui akan digelar di ruang sidang lantai 2 Gedung I Mahkamah Konstitusi RI.

Baca Juga:
Hari Kartini, Sosiolog Sebut Calon dalam Pilkada Seharusnya Sosok yang Mampu Merespons Isu Perlindungan Perempuan

Juru bicara MK, Fajar Laksono, menegaskan jika hakim akan membacakan putusan untuk gugatan yang diajukan oleh kubu AMIN dan kubu Ganjar-Mahfud secara bersamaan di hari yang sama dan digelar dalam majelis yang sama. (*/Mey)

Bagikan:

Artikel Terkait

Berita Terkini