Nasional, Gemasulawesi – BPJS Ketenagakerjaan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) adalah sebuah lembaga yang didirikan oleh pemerintah Indonesia dengan tujuan memberikan jaminan sosial bagi para pekerja di Indonesia.
BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan perlindungan jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan pensiun.
Dalam upaya untuk memperluas jangkauan perlindungan kepada para pekerja, BPJS Ketenagakerjaan telah mengambil langkah-langkah untuk memperluas jangkauannya ke sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Baca: Kemnaker Perkuat Kebijakan Satu Data Ketenagakerjaan
Penting untuk diketahui, ini terjadi karena UMKM merupakan sektor yang memiliki potensi besar dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Pada tahun 2020, BPJS Ketenagakerjaan melakukan program yang bernama “Jaminan Sosial Bagi Pekerja Informal” atau JSBI.
BPJS Ketenagakerjaan menargetkan sebanyak 15 juta pekerja informal untuk terdaftar dalam program JSBI ini.
Baca: BPJS Tunggu Kelanjutan Kerjasama Dari Pemda Parigi Moutong
Kemudian pada tahun ini, Jamsostek lakukan perluasan jangkauan program untuk UMKM lewat aplikasi AYO SRC.
Hal ini didapat dari terjalinnya kerjasama antara Jamsostek dengan PT SRC Indonesia Sembilan.
Gemasulawesi mengutip dari beberapa media, I Putu Wiradana menuturkan, “Kerjasama yang kami lakukan dengan PT SRCIS ini akan dilakukan ke dalam bentuk kanal daftar dan bayar,” jelasnya.
Baca: Kota Palu Data Warga Miskin Ikut BPJS Kesehatan
Dari hal tersebut, masyarakat dapat terbantu dengan baik, terutama sangat berdampak bagi yang memiliki usaha toko kelontong.
Dengan terjalinnya kerjasama itu, para pekerja akan dapat lindungan dari macam-macam risiko kerja.
Baik saat pekerja sedang melakukan perjalanan ke tempat ia bekerja atau sedang pulang dari tempat kerja.
Baca: Sosialisasi Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Warga Parigi Moutong
Program-program ini diharapkan dapat memberikan perlindungan jaminan sosial yang lebih luas kepada para pekerja di sektor UMKM.
Dengan adanya jaminan sosial yang memadai, para pekerja dapat bekerja dengan tenang dan tidak perlu khawatir tentang risiko yang mungkin terjadi di tempat kerja.
Selain itu, pentingnya dari adanya program BPJS Ketenagakerjaan ini juga dapat bantu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan para pekerja.
Baca: Pemda Parimo Kerja Sama BPJS Ketanagakerjaan
Dengan adanya perlindungan jaminan sosial yang memadai, para pekerja dapat bekerja dengan tenang dan fokus pada pekerjaannya.
Hal ini dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas pekerjaan.
Dalam jangka panjang, program-program BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Dengan memberikan perlindungan jaminan sosial yang memadai kepada para pekerja di sektor UMKM. (*/Haris Wahyu Pratama)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di: Google News