Keracunan MBG di Jakarta akibat SPPG tak jalankan SOP distribusi

Wali murid siswa SDN 01 Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur mengantarkan anaknya ke IGD RSUD Pasar Rebo. Source: (Foto/ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Nasional, gemasulawesi - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta menemukan adanya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak mengikuti prosedur operasi standar (SOP) dalam distribusi.

Akibat kelalaian tersebut, penyajian menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) tidak sesuai prosedur.

Kondisi ini berujung pada kasus keracunan yang dialami penerima makanan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, menjelaskan bahwa SOP sudah diterbitkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Baca Juga:
Satu Santri Ditemukan Selamat, Korban Mushalla Roboh di Al Khoziny Kini 104 Orang

Seharusnya, keberadaan SOP itu menjamin distribusi Makanan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan sesuai ketentuan.

“Padahal SOP dari BGN sudah ada dan seharusnya jelas. Tetapi saat dilakukan pemantauan, pelaksanaannya ternyata masih kurang sesuai,” kata Hasudungan.

Hasudungan menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pemantauan dengan pemeriksaan laboratorium secara rutin.

Pemeriksaan tersebut dilakukan dua kali setiap minggu di dua lokasi berbeda di masing-masing kota di Jakarta.

Baca Juga:
Kemendag Panggil Gold’s Gym: Tuntut Penjelasan atas Penutupan Gerai dan Kompensasi Konsumen

“Artinya, jika dilakukan dua kali seminggu dan dikalikan lima hari kerja, maka ada 10 lokasi yang kami periksa setiap minggu di seluruh Jakarta,” ujar Hasudungan.

Menyikapi temuan terkait kurangnya pelaksanaan SOP oleh SPPG, Hasudungan menjelaskan bahwa makanan sudah diolah dengan benar.

Namun, makanan tersebut tidak langsung didistribusikan ke sekolah yang menjadi tujuan.

Akibatnya, makanan berpotensi tidak aman dikonsumsi karena terlalu lama berada di luar pendingin.

Baca Juga:
Indonesia Kecam Serangan Militer Israel di Doha dan Desak Dewan Keamanan PBB Bertindak

“Ada yang disebut titik kritis pangan, sehingga perhatian tidak hanya sebatas pengolahan saja,” jelasnya.

Seringkali, meski makanan sudah selesai diolah, penyimpanan di suhu ruang sebaiknya maksimal empat jam.

“Karena produksinya banyak, distribusinya ke sekolah menjadi terlambat,” tambahnya.

Oleh karena itu, Dinas KPKP DKI Jakarta berupaya melakukan perbaikan terkait masalah tersebut.

Baca Juga:
Menhut Perketat Pengawasan Izin Kawasan Hutan Demi Seimbangkan Ekonomi dan Kelestarian Alam

Meskipun petugas SPPG sebelumnya telah mengikuti pelatihan khusus mengenai pengolahan pangan hewan, termasuk aspek higienis dan sanitasi, Dinas KPKP Jakarta berencana memperketat pemantauan dan memastikan SOP dijalankan dengan tepat.

Selain itu, pihaknya akan menyusun "check-list" bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta untuk memantau pelaksanaan SOP di SPPG.

Hasil pemantauan tersebut kemudian akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. “Jadi KPKP berfokus pada upaya mitigasi, khususnya pada bahan pangan segar,” ujar Hasudungan. (ANTARA)

Bagikan: