Usai Permasalahkan Isu Ijazah Palsu, Rismon Sianipar Laporkan Jokowi ke Polda DIY Terkait Dugaan Skripsi Palsu

Ket. Foto potret mantan Presiden RI, Jokowi ketika menyapa warga Source: (Foto/Instagram/@jokowi)

Nasional, gemasulawesi - Penulis buku dan ahli digital forensik, Rismon Sianipar kembali mencuri perhatian publik setelah mengabarkan bahwa dirinya telah melaporkan mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, ke Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY).

Informasi tersebut ia bagikan secara langsung melalui akun media sosial X miliknya, @SianiparRismon, pada Jumat, 25 Juli 2025.

Rismon selama ini dikenal luas sebagai sosok yang aktif menyuarakan berbagai isu, termasuk yang berkaitan dengan keabsahan dokumen akademik milik Jokowi.

Sebelumnya, ia menjadi salah satu tokoh yang menyoroti dugaan penggunaan ijazah palsu oleh mantan presiden tersebut. Namun, laporan yang ia sampaikan kali ini berbeda dari sebelumnya.

Baca Juga:
Putusan Banding Kasus Narkoba Eks Anggota Satresnarkoba Barelang Ditunda, Sidang Lanjut Akhir Juli

Dalam keterangannya di media sosial, Rismon menyampaikan bahwa laporan yang ia ajukan ke Polda DIY bukan mengenai dugaan ijazah palsu, melainkan menyangkut dugaan skripsi palsu milik Jokowi.

Ia menyatakan bahwa laporan tersebut sudah disampaikan secara resmi pada hari Rabu, 22 Juli 2025 lalu. Informasi ini turut ia lengkapi dengan unggahan gambar berupa bukti surat laporan kepolisian.

"HARI Rabu 22 Juli 2025, saya melaporkan Joko Widodo dan Ova Emilia (Rektor UGM) ke POLDA DIY atas dugaan SKRIPSI PALSU," tulis Rismon melalui cuitannya.

Selain Jokowi, Rismon juga turut menyertakan nama Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia, dalam laporan tersebut.

Baca Juga:
KPK Tahan 4 Tersangka Baru Kasus Dugaan Pemerasan RPTKA di Kemenaker

Pernyataan dan langkah Rismon ini sontak mengundang berbagai reaksi dari pengguna media sosial.

Sebagian warganet menyatakan dukungan terhadap keberanian Rismon dalam menyuarakan hal yang menurutnya penting untuk diklarifikasi secara hukum.

Namun, tidak sedikit pula yang mempertanyakan motivasi di balik pelaporan tersebut serta menyayangkan tindakan yang dianggap bisa menimbulkan polemik berkepanjangan di masyarakat.

Belum ada tanggapan resmi yang diberikan oleh pihak-pihak yang dilaporkan dalam kasus ini, baik dari Jokowi maupun dari pihak Universitas Gadjah Mada.

Baca Juga:
Gubernur Pramono Dorong Pembangunan Jakarta Lewat Kolaborasi dan Revitalisasi Tanpa Andalkan APBD

Hingga saat ini, laporan tersebut masih menjadi perhatian dan perbincangan hangat di berbagai platform digital.

Sebagian publik menantikan apakah pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan tersebut dan bagaimana perkembangan selanjutnya dari tuduhan yang diajukan oleh Rismon Sianipar. (*/Risco)

Bagikan: