Nasional, gemasulawesi - Konten kreator ternama Indonesia, Ferry Irwandi, turut menyoroti Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang tengah dibahas oleh DPR dan pemerintah.
Kritik tajam Ferry terhadap rancangan undang-undang ini disampaikan melalui cuitan di akun X resminya, @irwndfrry, pada Minggu, 16 Maret 2025.
Dalam pandangannya, Ferry menilai bahwa RUU TNI merupakan kebijakan terburuk yang bisa terjadi di Republik Indonesia.
Menurutnya, tidak ada satu pun hal baik yang dapat diambil dari pembahasan RUU ini.
Ia mengungkapkan rasa ketidaksetujuannya dengan sangat tegas dan menyoroti dampak buruk yang bisa ditimbulkan jika aturan ini disahkan.
"Di antara semua hal, RUU TNI adalah yang terburuk dari segala hal yang buruk, tidak satu pun sisi baik yang bisa dilihat dari ini," tulis Ferry dalam cuitannya.
Pernyataan Ferry tersebut tampaknya sejalan dengan sikap Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, yang juga menolak pembahasan RUU TNI.
Koalisi ini mendesak agar rancangan undang-undang tersebut dihentikan karena dinilai masih mengandung pasal-pasal bermasalah yang berpotensi mengancam demokrasi dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia.
Menurut mereka, salah satu hal yang dikhawatirkan dari revisi ini adalah potensi melemahnya profesionalisme militer.
Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti adanya pasal yang memungkinkan perluasan peran tentara aktif dalam jabatan sipil, yang dinilai bisa mengembalikan dwifungsi TNI.
Jika ini terjadi, mereka menilai bahwa reformasi sektor keamanan yang selama ini diperjuangkan akan mundur ke belakang.
Di sisi lain, Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, memberikan pandangan berbeda terkait revisi UU TNI.
Menurutnya, revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tidak dibuat atas kepentingan kelompok tertentu, melainkan demi kepentingan Indonesia secara keseluruhan.
Utut menegaskan bahwa setiap undang-undang yang dibuat oleh DPR selalu berorientasi pada kepentingan negara.
Menurutnya, kekhawatiran yang muncul dari berbagai pihak terhadap revisi UU ini tidak perlu dibesar-besarkan.
Lebih lanjut, Utut meminta masyarakat untuk tidak terlalu khawatir terhadap substansi yang ada dalam revisi ini.
Menurutnya, DPR akan memastikan bahwa perubahan payung hukum terkait militer ini tetap berjalan sesuai dengan kebutuhan nasional. (*/Risco)