Nasional, gemasulawesi - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa banyak pemerintah daerah yang ternyata mampu membiayai Pemilihan Suara Ulang (PSU) menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hal ini disampaikan setelah pihaknya melakukan peninjauan ulang terhadap penyusunan anggaran PSU di berbagai daerah.
Tito menjelaskan bahwa pihaknya telah membahas langsung dengan 24 kepala daerah yang akan melaksanakan PSU, mendorong mereka untuk mengalokasikan dana dari APBD masing-masing.
Ia menilai bahwa selama ini banyak daerah yang cenderung mengajukan permohonan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai PSU, padahal setelah ditinjau, sebagian besar daerah memiliki anggaran yang cukup jika dikelola dengan lebih efisien.
Dalam evaluasi yang dilakukan pemerintah pusat, ditemukan adanya ketidakefisienan dalam penyusunan anggaran PSU di beberapa daerah.
Beberapa anggaran dialokasikan untuk kegiatan yang dinilai kurang relevan, seperti perjalanan dinas dan kebutuhan administratif lainnya yang tidak berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pemungutan suara.
Mendagri pun menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu melakukan efisiensi ulang agar dana yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.
Tito mengingatkan agar anggaran yang seharusnya difokuskan pada pelaksanaan PSU tidak dialihkan ke kegiatan lain yang tidak esensial.
"Banyak daerah yang enggak efisien daerah itu. SPJ-nya. Saya minta kurangin, untuk hal-hal yang enggak perlu," kata Tito di Jakarta, Jumat, 7 Maret 2025.
Setelah dilakukan peninjauan ulang, Mendagri menyebutkan bahwa dari 24 daerah yang akan melaksanakan PSU, sebanyak 10 daerah telah menyatakan kesanggupannya untuk menggunakan APBD mereka sendiri.
Sementara itu, 14 daerah lainnya masih menyatakan ketidakmampuan dalam membiayai PSU tanpa bantuan dari APBN.
Meski begitu, dari 14 daerah tersebut, enam di antaranya masih dalam proses menghitung kembali kemampuan APBD mereka.
Pemerintah pusat mendorong agar daerah-daerah ini berupaya mencari solusi pendanaan dari sumber daya yang ada agar tidak perlu mengandalkan APBN.
Jika kabupaten benar-benar tidak memiliki cukup anggaran, maka pemerintah provinsi setempat akan berperan sebagai pendukung biaya PSU melalui APBD provinsi.
Pemerintah berharap dengan adanya efisiensi anggaran yang lebih baik, penyelenggaraan PSU dapat berjalan dengan lancar tanpa membebani APBN secara berlebihan. (*/Risco)