Islah Bahrawi Nilai Menhut Raja Juli Lakukan Nepotisme usai Tempatkan Kader PSI di OMO Indonesia FOLU Net Sink 2030

Tangkap layar video yang menampilkan Menhut RI, Raja Juli Antoni sedang memberikan penjelasan Source: (Foto/Instagram/@rajaantoni)

Nasional, gemasulawesi - Pegiat media sosial, Islah Bahrawi, menilai bahwa Menteri Kehutanan (Menhut) RI, Raja Juli Antoni, telah melakukan nepotisme dalam penunjukan sejumlah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke dalam Operation Management Office (OMO) Indonesia Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.

Penempatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 32 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 234 Tahun 2024, mengenai Penetapan Struktur Organisasi OMO Indonesia FOLU Net Sink 2030, yang diterbitkan pada 31 Januari 2025.

Kabar mengenai penempatan kader PSI dalam OMO Indonesia FOLU Net Sink 2030 ini menjadi perbincangan luas di media sosial.

Banyak pihak mempertanyakan keputusan tersebut, mengingat Raja Juli Antoni saat ini juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PSI.

Baca Juga:
Dituding Sengaja Kebut Penanganan Kasus Hasto Kristiyanto, KPK Membantah: Indikator Terlalu Cepatnya itu Apa?

Publik menyoroti kemungkinan adanya konflik kepentingan dalam pengangkatan para kader partainya ke dalam struktur organisasi tersebut.

Menanggapi hal itu, Islah Bahrawi menyampaikan kritiknya melalui akun X resminya, @islah_bahrawi, pada Kamis, 6 Maret 2025.

Dalam cuitannya, Islah menilai bahwa keputusan Raja Juli Antoni merupakan bentuk nepotisme yang dilakukan demi kepentingan kelompoknya.

"Mumpung ada kesempatan nempel dengan kekuasaan, ya kan? Kapan lagi bisa nepotisme dan berpesta pora menikmati keringat rakyat," tulis Islah dalam cuitannya, sembari mengunggah ulang kabar terkait pengangkatan kader PSI ke dalam OMO Indonesia FOLU Net Sink 2030.

Baca Juga:
Heboh Video Korban BUMN Mengaku Belum Dibayar Negara, Mahfud MD Beri Pesan ke Presiden: Tolong Kasihani Rakyat

Cuitan Islah tersebut segera menarik perhatian warganet, yang turut mengungkapkan pandangan mereka terkait isu ini.

Banyak yang mengkritik tindakan tersebut, menyebutnya sebagai bentuk pelanggaran terhadap prinsip antinepotisme yang telah diusung sejak era reformasi 1998.

"Padahal nepotisme termasuk kejahatan. Sudah dilarang sejak reformasi 1998. Tapi kader2 PSI ini bener2 keterlaluan. Bagi2 jabatan pada kader secara terang2an makan uang rakyat," tulis seorang warganet dengan akun @ant*** dalam balasannya terhadap cuitan Islah.

Selain itu, beberapa pengguna media sosial juga menyoroti bagaimana praktik bagi-bagi jabatan seperti ini mencederai nilai demokrasi dan profesionalisme dalam tata kelola pemerintahan.

Baca Juga:
Jelang Rapat dengan DPR RI, Kemendagri Beri Batas Waktu Pengumpulan Laporan Kesiapan Anggaran PSU untuk Pemda

Beberapa warganet bahkan mempertanyakan apakah keputusan tersebut telah melalui proses seleksi yang transparan atau hanya berdasarkan kedekatan politik semata. (*/Risco)

Bagikan: