100 Hari Kabinet Merah Putih! Bea Cukai Gagalkan Ribuan Kasus Penyelundupan Bernilai Rp4,06 Triliun, Sri Mulyani Ungkap Hal Ini

Bea Cukai gagalkan penyelundupan Rp4,06 triliun dalam 100 hari. Sri Mulyani ungkap strategi ketat untuk cegah kerugian negara. Source: FotoInstagram @smindrawati

Nasional, gemasulawesi - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan berhasil menggagalkan penyelundupan barang senilai Rp4,06 triliun dalam 100 hari pertama Kabinet Merah Putih. 

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memperketat pengawasan kepabeanan dan cukai.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa selama periode tersebut, pihaknya telah melakukan 6.187 tindakan penindakan terhadap berbagai komoditas ilegal. 

“Total nilai barang dan jasa yang diamankan mencapai Rp4,06 triliun, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp820 miliar,” ujar Sri Mulyani, dikutip pada Jumat, 7 Februari 2025.

Baca Juga:
Ramai di Media Sosial! Klaim Berlebihan Influencer Skincare Soal Kandungan Produk Tuai Polemik, BPOM Siapkan Regulasi Ketat

Dari ribuan kasus yang ditangani, sebanyak 2.657 kasus telah ditetapkan sebagai barang dikuasai negara (BDN) atau barang milik negara (BMN). 

Selain itu, 569 kasus telah dilimpahkan ke instansi lain, 120 kasus diselesaikan dengan pendekatan ultimum remidium, sementara 2.841 kasus lainnya masih dalam proses penelitian atau penyidikan.

Barang-barang yang diselundupkan pun beragam, mulai dari rokok, minuman beralkohol, tekstil dan produk tekstil, barang elektronik, hingga kosmetik untuk kasus impor. 

Sementara itu, untuk kasus ekspor, barang yang paling sering diselundupkan adalah baby lobster, pasir timah, dan rotan.

Baca Juga:
Anggota Polisi di Aceh Diduga Paksa Pasangannya Lakukan Aborsi, DPR Desak Proses Hukum Tegas bagi Pelaku

Wilayah penindakan tersebar di berbagai lokasi strategis, dengan rincian 49 persen di pelabuhan, 15 persen di bandara, 10 persen di pesisir, serta 16 persen di tempat lain seperti jalan raya dan kawasan berikat.

Menkeu Sri Mulyani menegaskan bahwa pengawasan kepabeanan dan cukai harus semakin diperkuat dengan pendekatan berbasis teknologi dan kerja sama dengan berbagai pihak. 

Untuk itu, Bea Cukai menerapkan empat strategi utama, yaitu:

- Penguatan pelayanan dan pengawasan guna mempercepat proses customs clearance.

- Penguatan operasi di lapangan untuk mendeteksi modus penyelundupan terbaru.

- Sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) dalam penindakan kasus besar.

- Optimalisasi pemindaian kontainer di pelabuhan utama untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pemeriksaan barang.

Salah satu hasil nyata dari strategi ini adalah peningkatan efektivitas pemindaian kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok. 

Baca Juga:
Tegas! Beri Sinyal Kuat untuk Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo: Siapa yang Bandel, Saya Akan Tindak

“Pemindaian ini mampu mempercepat proses customs clearance dari 0,55 jam menjadi 0,49 jam serta meningkatkan transparansi isi kontainer hingga 100 persen,” jelas Sri Mulyani.

Ke depan, Bea Cukai berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan di perairan, meningkatkan efektivitas penyidikan kasus penyelundupan, serta memperkuat kerja sama dengan aparat keamanan di perbatasan darat dan laut.

Dengan strategi yang semakin ketat dan berbasis teknologi, pemerintah berharap dapat menekan angka penyelundupan secara signifikan serta melindungi ekonomi nasional dari dampak negatif perdagangan ilegal. (*/Shofia)

Bagikan: