Soroti Kebijakan Pemerintah yang Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg, Adi Prayitno: Tega Bener ke Rakyat Bawah

Potret Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian yang baru-baru ini menjelaskan tentang letak ibu kota negara saat ini Source: (Foto/YouTube/@Adi Prayitno Official)

Nasional, gemasulawesi - Pengamat politik Indonesia, Adi Prayitno, menyoroti kebijakan baru pemerintah yang melarang pengecer menjual tabung gas LPG 3 kg.

Kebijakan ini diambil untuk menekan harga jual LPG 3 kg di masyarakat dengan menghilangkan peran pengecer, sehingga penjualan hanya dilakukan melalui pangkalan resmi.

Menteri ESDM RI, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pemerintah ingin mengubah pengecer menjadi pangkalan sebagai upaya mengendalikan harga yang kerap melonjak di tingkat pengecer.

Bahlil menjelaskan bahwa analisis pemerintah menunjukkan adanya kenaikan harga di tingkat pengecer yang dianggap memberatkan masyarakat, sehingga pengalihan ini diharapkan dapat membantu masyarakat mendapatkan harga yang lebih terjangkau.

Baca Juga:
Nyaris Jadi Korban TPPO, Dua PMI Ilegal Asal Jawa Barat Diselamatkan BP3MI Riau, Begini Kronologinya

Namun, kebijakan ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk Adi Prayitno.

Melalui cuitan di akun X resminya @Adiprayitno_20 pada Senin, 3 Februari 2025, Adi menyoroti dampak kebijakan ini terhadap para pedagang eceran LPG 3 kg.

Menurutnya, mengubah pengecer menjadi pangkalan bukanlah hal yang mudah, mengingat syarat-syarat yang diperlukan seperti modal besar dan tempat yang luas.

Sebagian besar pengecer, menurut Adi, memulai usaha dengan modal pas-pasan, bahkan harus berutang, dan biasanya hanya memiliki tempat usaha yang sempit.

Baca Juga:
Makin Hebat! TNI AU Bakal Punya 6 Pesawat Tempur Rafale dari Prancis pada 2026, KSAU Kebut Persiapan Penyambutan

“Pedagang eceran diharamkan jual gas 3 kg. Eceran bs jualan gas 3 kg tp harus jd pangkalan. Bikin pangkalan itu susah (untuk para pengecer), butuh modal yang gede, dll. Pengecer itu buat modal usaha saja harus ngutang kanan kiri. Tempatnya jg sempit. Tega bener ke rakyat bawah,” tulis Adi dalam cuitannya.

Cuitan tersebut mendapat banyak perhatian dari warganet yang turut merasakan dampak kebijakan tersebut.

Banyak yang mengeluhkan kesulitan mendapatkan LPG 3 kg karena harus membeli langsung di pangkalan, yang tidak selalu mudah dijangkau oleh semua orang.

Salah satu warganet dengan akun @68s*** mengungkapkan kekhawatirannya terkait akses masyarakat kecil terhadap LPG 3 kg.

Baca Juga:
Bahlil Berencana Ubah Pengecer LPG 3 Kg Jadi Pangkalan, Said Didu: Begini Kalau Pejabat Bermental Penguasa

Ia menyoroti bahwa tidak semua orang memiliki kendaraan untuk pergi ke pangkalan, sementara sebelumnya mereka bisa membeli gas dengan mudah di warung terdekat.

“Entah apa yg dicari pejabat kementrian ESDM .. membuat rakyat kecil kesulitan untuk mendapatkan gas elpiji 3 kg di warung2 terdekat. Harus beli di pangkalan padahal tak semua rakyat punya kendaraan untuk bisa pergi ke pangkalan untuk membeli gas elpiji 3 kg,” tulisnya dalam balasan cuitan Adi.

Kritik terhadap kebijakan ini menunjukkan adanya keresahan di masyarakat, terutama di kalangan pedagang kecil dan konsumen yang bergantung pada akses mudah ke LPG 3 kg.

Meski tujuan pemerintah adalah menekan harga agar lebih terjangkau, tantangan di lapangan terkait aksesibilitas dan modal usaha menjadi perhatian utama. (*/Risco)

Bagikan: