Viral! Kelompok Ini Wajibkan Rumah Makan Padang di Jakarta Berlisensi IKM, Warganet Soroti Tudingan Monopoli Oligarki

Program lisensi IKM untuk rumah makan Padang otentik menuai pro-kontra dari netizen di media sosial. Source: Foto/Tangkap Layar X @_iamrobot_

Nasional, gemasulawesi - Rumah makan Padang kini ramai menjadi perbincangan setelah Ikatan Keluarga Minang (IKM) meluncurkan program lisensi khusus untuk rumah makan yang benar-benar menyajikan masakan Padang otentik. 

Inisiatif ini menjadi viral di media sosial setelah foto stiker “Rumah Makan ini Asli Masakan Minang Lisensi IKM” diunggah oleh akun iamrobot beberapa waktu lalu. 

Beberapa rumah makan di Jakarta Selatan bahkan sudah memasang stiker khusus tersebut sebagai tanda bahwa makanan yang disajikan dianggap memenuhi standar otentik ala masakan Minang.

Program lisensi ini, menurut IKM, bertujuan untuk membedakan rumah makan yang benar-benar mempertahankan cita rasa, ciri khas, dan keotentikan masakan Padang asli. 

Baca Juga:
Terungkap! Polisi Gadungan di Surabaya Perdaya Lebih dari 10 Perempuan, Terpergok Setelah Rampok Harta Korban

Meski demikian, organisasi yang menaungi masyarakat perantau Minang ini menegaskan bahwa mereka tidak melarang orang dari luar Minang atau Padang untuk berdagang masakan Padang. 

IKM hanya meminta agar setiap rumah makan yang menjual masakan Padang tetap menjaga cita rasa dan keaslian hidangan agar identitas kuliner Minang tetap terjaga.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari razia rumah makan Padang di Cirebon yang dilakukan beberapa waktu lalu. 

Meski langkah ini bertujuan positif, sejumlah warganet menilai program tersebut tidak tepat dan justru mengundang komentar miring. 

Baca Juga:
Berani! Aksi Petugas Kebersihan Marahi Pemotor yang Nekat Terobos Trotoar di Jakarta Timur Viral

Banyak yang menganggap bahwa stiker lisensi tersebut bisa menjadi bentuk monopoli, atau bahkan diskriminasi terhadap rumah makan yang tidak dimiliki oleh orang Minang. 

Video yang diunggah di akun X @_iamrobot_ ini pun menuai beragam komentar. 

Beberapa komentar di media sosial menyebut bahwa tidak semua masakan Padang harus dimasak oleh orang Minang untuk bisa disebut otentik, selama cita rasa dan kualitasnya sesuai dengan harapan konsumen.

"Mau tulisan segede gaban kalau rasanya gak enak juga gak bakalan laku dan rame. Karena gak semua masakan Padang ditangan orang Padang itu enak," komentar akun @iwa***.

Baca Juga:
Kementerian HAM Minta Tambahan Anggaran Fantastis dan Ribuan Staf, Ini Alasan di Balik Pengajuan Kontroversial Natalius Pigai

Beberapa komentar menyebut kebijakan ini sebagai “ciri-ciri monopoli” atau “oligarki kecil” yang justru merusak citra kuliner Minang di masyarakat luas.

"Ciri khas monopoli oligarki kecil. Bibit-bibit gak berani bersaing, fix stop makan yang ada logo tersebut," komentar akun @agu***.  

Diketahui bahwa program lisensi ini adalah salah satu respons atas maraknya rumah makan Padang yang dianggap tidak memenuhi standar keaslian oleh sebagian masyarakat Minang. 

Melalui program ini, IKM berharap bisa menjaga kualitas kuliner khas Minang agar tetap sesuai dengan cita rasa aslinya. 

Baca Juga:
Setelah Prabowo, Ridwan Kamil Juga Temui Jokowi di Solo, Apa Saja yang Terungkap dari Pertemuan Ini?

Dengan demikian, para penikmat masakan Padang diharapkan dapat merasakan hidangan yang benar-benar otentik dan identik dengan rasa Minang.

Menariknya, sejumlah warganet mengaku mempertimbangkan untuk tidak lagi membeli masakan dari rumah makan yang sudah mendapatkan stiker IKM.

Sikap ini tampaknya muncul karena kekhawatiran bahwa lisensi tersebut bisa merusak keragaman dan kreativitas dalam kuliner Padang, yang selama ini menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat luas.

Masakan Padang, seperti rendang yang bahkan dinobatkan sebagai makanan terenak di dunia oleh CNN pada ajang World’s 50 Best Foods tahun 2018, memiliki tempat tersendiri di hati masyarakat Indonesia dan dunia. 

Baca Juga:
Babak Belur Diamuk Massa, Sopir Truk Kontainer yang Tabrak Puluhan Kendaraan di Tangerang Alami Pendarahan Otak

Hal ini menjadikan masakan Padang populer tidak hanya di kalangan masyarakat Minang, tetapi juga di seluruh penjuru Indonesia, bahkan di luar negeri.

Di tengah kontroversi ini, program lisensi IKM untuk rumah makan Padang otentik terus menuai perhatian publik. 

Beragam komentar dan opini muncul terkait apakah langkah ini akan membawa dampak positif dalam melestarikan kuliner Minang atau justru menimbulkan kesan eksklusivitas yang tidak perlu. (*/Shofia)

Bagikan: