Raup Keuntungan Rp1,5 Triliun! Ternyata Begini Modus Operandi Sindikat Penipuan Online Berkedok Loker Paruh Waktu yang Viral di Media Sosial

Polri mengungkap alasan sindikat penipuan online berkedok lowongan kerja (loker) paruh waktu jaringan internasional. Source: Foto/Ilustrasi/Pixabay

 

Nasional, gemasulawesi - Sindikat penipuan online yang berkedok lowongan kerja (loker) paruh waktu telah terungkap oleh pihak kepolisian dan menjadi viral di media sosial.

Penipuan online berkedok lowongan kerja paruh waktu jaringan internasional ini menyasar empat negara yaitu Indonesia, Thailand, India, dan Tiongkok. 

Keempat negara tersebut menjadi target penipuan online itu karena beberapa alasan strategis yang telah dipetakan oleh sindikat ini.

Brigjen Himawan Bayu Aji, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa Indonesia menjadi target karena banyaknya warga negara yang aktif secara online. 

Baca Juga:
7 Tersangka Baru Ditetapkan dalam Kasus Korupsi 109 Ton Emas dengan Pelabelan Merek Palsu PT Antam, 2 Diantaranya Langsung Ditahan di Rutan

"Jadi dia melihat Indonesia karena warga negaranya yang terlibat, lalu informasi tersebut disebarkan ke beberapa negara lain seperti China, yang memiliki populasi besar, dan India yang padat penduduk,” ujar Himawan.

Selain alasan kepadatan penduduk, sindikat ini juga telah melakukan pemetaan aktivitas online di negara-negara target. 

Pemetaan ini dilakukan dengan melihat social engineering, di mana pelaku menggunakan kesalahan atau kecerobohan individu untuk mencuri data atau informasi penting yang bersifat konfidensial. 

"Selain mereka juga secara sosial engineering memprofiling kira-kira mana yang mungkin atau jadi korban terbanyak,” tambah Himawan.

Baca Juga:
Ditemani oleh Sekelompok Tentara, Menteri Keamanan Nasional Sayap Kanan Penjajah Israel Kunjungi Masjid Al Aqsa dalam Tindakan Provokatif

Modus operandi sindikat ini adalah dengan menyebarkan tautan website melalui platform online seperti Facebook, Telegram, dan WhatsApp. Aksi penipuan ini dikendalikan dari Kota Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). 

“Kenapa ini di Dubai? Karena pusat mereka di Dubai, kita mengambilnya dari sana berdasarkan hasil penelusuran, ada yang diberangkatkan dan ada penerjemah di sana,” ungkap Himawan.

Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan daring ini. 

Mereka adalah warga negara Tiongkok berinisial ZS yang berperan sebagai pimpinan, dan tiga warga Indonesia berinisial NSS, H, dan M yang membantu ZS dalam melakukan tindak pidana ini. 

Baca Juga:
Salah Satu Dukungan pada Sektor Perikanan, Lokasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Khusus Nelayan Tolitoli Berada di Kecamatan Baolan

Dari bisnis ilegal ini, sindikat penipuan online tersebut diketahui berhasil meraup keuntungan hingga Rp1,5 triliun. Rinciannya, dari Indonesia Rp59 miliar, India Rp1,077 triliun, Tiongkok Rp91 miliar, dan Thailand Rp288 miliar.

Selain itu, ada empat orang tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tengah memburu keempat DPO yang berperan sebagai koordinator dari operator sindikat penipuan tersebut.

Penipuan ini menggarisbawahi perlunya kewaspadaan ekstra bagi masyarakat dalam menerima informasi lowongan kerja yang disebarkan melalui platform online. 

Baca Juga:
Bertambah Lagi! Korban Mabuk Kecubung di RSJ Sambang Lihum Kota Banjarmasin Kini Jadi 56 Orang, Salah Satunya Anak di Bawah Umur

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi yang diterima dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak yang berwenang. 

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan siber yang semakin marak.

Dalam menanggulangi kejahatan siber, kolaborasi internasional juga sangat penting mengingat sindikat ini beroperasi lintas negara. 

Penegakan hukum yang efektif dan peningkatan literasi digital masyarakat menjadi kunci dalam menghadapi tantangan kejahatan siber di era digital ini. 

Baca Juga:
Lakukan Kekerasan Verbal kepada Jurnalis SCTV Palu, Dirlantas Polda Sulteng Sampaikan Permohonan Maaf

Pihak kepolisian terus berupaya untuk memberantas sindikat penipuan ini dan mengembalikan rasa aman kepada masyarakat. (*/Shofia)

 

Bagikan:

Artikel Terkait

Berita Terkini