Resmi Bebas dari Tahanan! Pegi Setiawan Blak-blakan Mengaku Alami Penyiksaan hingga Intimidasi Selama di Penjara oleh Sosok Ini

Pegi Setiawan bongkar perlakuan petugas hingga penyiksaan yang dialaminya selama ditahan. Source: Foto/Tangkap layar Youtube KompasTV

Nasional, gemasulawesi - Pegi Setiawan mengungkapkan pengalaman traumatis yang dialaminya selama ditahan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat. 

Kisah Pegi Setiawan menggugah kesadaran akan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap perlakuan terhadap tahanan di dalam lembaga penegak hukum.

Pegi Setiawan menceritakan bahwa salah satu insiden yang paling mengganggu adalah saat ia dipukul di bagian mata oleh seorang penyidik. 

Pemukulan ini dilakukan sebelum Pegi mendapatkan pendampingan hukum, dan bekas pukulan tersebut jelas terlihat di wajahnya. 

Baca Juga:
Beraksi di Pagi Buta! 2 Pencuri Baterai Aki Traffic Light di Palembang Ini Terekam Kamera CCTV hingga Berujung Kepergok Polisi

"Saya pernah dipukul di bagian mata. (Pemukul) itu salah satu penguasa gedung (tahanan) itu. Yang di penyidik, ibaratnya penguasa, polisi," ungkap Pegi, menjelaskan perasaannya terhadap tindakan yang dilakukan oleh oknum yang seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban.

Kejadian lain yang dialami Pegi adalah ketika ia dibekap dengan kantong plastik oleh penyidik setelah ibunya dan kuasa hukumnya datang untuk menemuinya. 

"Sempat ada penyidik masukin kresek ke muka saya. Enggak lama, cuma saya enggak bisa napas. Saya berontak, mereka buka lagi," tambahnya. 

Perlakuan seperti ini tidak hanya mengancam fisik Pegi tetapi juga menimbulkan tekanan psikologis yang berat.

Baca Juga:
Percepat Pemenuhan Protokol Ekspor Durian ke RRT di Provinsi Sulteng, Pj Bupati Parigi Moutong Terima Kunjungan dari Tim Kemenko Marves

Tidak hanya itu, Pegi juga mengungkapkan bahwa ia sering mendapat ancaman dan tuduhan yang tidak adil di dalam tahanan. 

Ia dituduh sebagai pembunuh dan diserang dengan kata-kata kasar oleh oknum-oknum tertentu. 

Meskipun mengalami perlakuan yang tidak manusiawi ini, Pegi memilih untuk tidak memberikan respons apapun karena ia yakin akan ketidakbersalahannya. 

"Mereka bilang bahwa saya pembunuh, mereka bilang saya nggak punya hati nurani," ujarnya, menggambarkan kesulitannya dalam menjalani proses penahanan yang penuh tekanan.

Baca Juga:
Kasus Korupsi, Mantan Rektor Universitas Tadulako Palu Divonis 1 Tahun Penjara

Pengakuan Pegi Setiawan ini menjadi sorotan utama dalam diskusi tentang perlindungan hak asasi manusia di Indonesia, terutama dalam konteks penegakan hukum. 

Perlakuan yang tidak manusiawi terhadap tahanan tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak citra lembaga penegak hukum di mata masyarakat. 

Kasus seperti ini membutuhkan respons yang tegas dan transparan dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa tidak ada lagi pelanggaran terhadap hak asasi manusia di dalam lembaga penegak hukum.

Pihak kepolisian diharapkan untuk mengambil langkah serius dalam menanggapi laporan ini dengan melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan kekerasan yang dilaporkan oleh Pegi Setiawan. 

Baca Juga:
Tender Paket Peningkatan Jalan Tahun 2023 Didominasi Penawaran di Bawah Satu Persen, Tahun 2024 Hanya satu Tender Penawaran Diatas 10 Persen, Ini List Paketnya

Langkah ini tidak hanya untuk memberikan keadilan kepada Pegi tetapi juga untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (*/Shofia

Bagikan: