Tolak Ukur Adalah Kepuasan, Menteri ATR Sebut Kehadiran Birokrasi Harus Melayani dan Bukan Mempersulit Masyarakat

Ket. Foto: Menteri ATR Menyatakan Kehadiran dari Birokrasi Adalah untuk Melayani dan Bukan Mempersulit Masyarakat Source: (Foto/ANTARA/HO-Humas Kementeri ATR/BPN)

Nasional, gemasulawesi – Menteri ATR dan Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY, menyatakan seluruh jajarannya yang berada di seluruh wilayah Indonesia untuk memberikan pelayanan yang responsif kepada masyarakat.

Agus Harimurti Yudhoyono menambahkan jika seharusnya yang menjadi tolak ukur adalah kepuasan, kemudahan urusan masyarakat hingga manfaat yang diterima.

Menteri ATR menegaskan jika kehadiran birokrasi harus melayani dan bukan mempersulit atau memperlambat masyarakat.

Baca Juga:
Membahas Persoalan Pertahanan, Prabowo Subianto Dilaporkan Melakukan Pertemuan dengan Presiden Ukraina di Singapura

Dia menyampaikan jika birokrasi yang dibangun harus semakin melayani, profesional dan juga semakin responsif.

AHY menuturkan jika salah satu penanda utama kualitas layanan adalah kepuasan masyarakat untuk pelayanan yang cepat, prima, transparan, akuntabel, ekonomis dan bahkan ada yang bebas biaya.

Dalam pernyataannya hari ini, tanggal 2 Juni 2024, AHY menyatakan implementasi layanan elektronik dinilai dapat mewujudkan layanan yang prima untuk masyarakat.

Baca Juga:
Ramai Diperbincangkan! MUI Keluarkan Fatwa Baru, Haram Bagi Umat Islam Mengucapkan Selamat Hari Raya kepada Agama Lain, Ini Alasannya

“Hal tersebut dikarenakan akan mempercepat proses yang selama ini dianggap cukup berbelit-belit,” ujarnya.

Dikutip dari Antara, AHY menerangkan jika nantinya ini seluruhnya akan mempercepat proses yang memang selama ini cukup berbelit-belit.

Dia menegaskan jika transformasi digital juga sangat penting, dikarenakan sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Presiden Jokowi saat beberapa waktu yang lalu meluncurkan GovTech Indonesia atau Portal INA Digital dan SPBE Summit 2024.

Baca Juga:
Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Wajib Ikut Tapera, Buat Apa? Begini Penjelasan Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho

Menurutnya, nantinya semua layanan publik akan terintegrasi, yang termasuk juga dengan layanan elektronik.

“Dengan ini, maka akan membypass banyak sekali hal, yang termasuk juga dengan tahapan administratif yang selama ini melelahkan untuk masyarakat,” katanya.

Dia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menyukseskan semangat transformasi digital secara menyeluruh.

Baca Juga:
Serukan Penyelamatan Hutan Adat Papua yang Mulai Dirampas, Suku Awyu dan Moi Gelar Aksi Damai di Mahkamah Agung

Sebelumnya, pada bulan lalu, Menteri ATR mengungkapkan komitmennya untuk melayani instansi, lembaga, BUMN hingga masyarakat, yang juga tanpa memandang profil ataupun latar belakang, untuk dapat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang juga sah.

Dia menyatakan tugas dari Kementerian ATR/BPN adalah untuk melayani masyarakat darimana dia berada dan tidak memandang latar belakang profesinya atau latar belakang instansinya. (*/Mey)

Bagikan: