Diperiksa Terkait Kasus Pembunuhan Vina, Suharsono, yang Beri Kesaksian untuk Pegi Mengaku Terus Diteror oleh Orang Tak Dikenal

Suharsono mengaku mendapat teror usai beri kesaksian dalam kasus pembunuhan Vina. Source: Foto/Instagram @unikinfold

Nasional, gemasulawesi - Suharsono, seorang tetangga dari Pegi Setiawan, baru-baru ini melaporkan bahwa dirinya mengalami intervensi dari orang-orang tak dikenal setelah memberikan kesaksian terkait alibi Pegi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016.

Suharsono mengungkapkan hal ini saat meminta pendampingan dari kuasa hukumnya.

Belakangan ini Suharsono merasa diteror setelah memberikan kesaksiannya kepada media.

Suharsono menegaskan bahwa tidak ada intimidasi fisik yang terjadi.

Baca Juga:
Heboh Penemuan Mayat dalam Toren di Pondok Aren Tangerang Selatan Gegerkan Warga, Polisi Ungkap Hasil Otopsi

Namun, dia menerima banyak panggilan telepon yang tidak dikenalnya dan memilih untuk tidak menjawabnya.

Meskipun merasa diintimidasi, Suharsono menyatakan tekadnya untuk terus mengungkapkan kebenaran mengenai kasus Vina.

"Tidak ada yang mengintimidasi secara langsung, tetapi saya mendapat banyak panggilan telepon yang tidak saya kenal. Saya tetap yakin dan siap mengungkapkan serta membuktikan kebenarannya," jelasnya.

Kuasa hukum Suharsono, Toni RM, menyatakan bahwa timnya akan memberikan pendampingan dan perlindungan kepada Suharsono untuk memastikan keselamatannya dari para peneror.

Baca Juga:
Terkait Upaya Penanggulangan Terorisme, Indonesia dan Selandia Baru Sepakat Ketahanan Masyarakat Adalah Aspek yang Penting

Pendampingan ini dimaksudkan agar Suharsono dapat memberikan kesaksiannya dengan tenang tanpa merasa terancam.

"Kami akan memberikan pendampingan kepada Suharsono. Setelah memberikan kesaksian di beberapa media, dia merasa diteror oleh banyak telepon yang masuk. Kami akan memastikan dia merasa aman," ujar Toni.

Toni juga menambahkan bahwa perlindungan ini bertujuan agar Suharsono dapat menyampaikan apa yang dia lihat dan alami secara bebas, terutama mengenai keberadaan Pegi Setiawan saat kejadian berlangsung.

"Kami akan melindungi Pak Suharsono agar dia bisa terus menyampaikan apa yang dia lihat dan rasakan sendiri. Pada saat kejadian, Pegi berada di Bandung," kata Toni.

Baca Juga:
Adanya Zona Penyangga, Wilayah Jalur Gaza Dilaporkan Telah Menyusut Hampir 32 Persen

Lebih lanjut, Toni mengungkapkan rencana untuk menghadirkan saksi lain dalam upaya membuktikan alibi Pegi.

Saksi-saksi ini termasuk ayah kandung Pegi, adik kandungnya, dan beberapa kerabat lainnya.

Diharapkan dengan kesaksian mereka, Pegi dapat dibebaskan dari tuduhan yang diklaim tidak dilakukannya.

"Bukti-bukti tambahan akan disertakan, termasuk kesaksian dari saksi lain selain Pak Suharsono. Ada beberapa orang yang melihat dan mengalami sendiri bahwa Pegi Setiawan memang berada di Bandung saat kejadian, seperti Pak Suparman, Rudi, dan Robi," terangnya.

Baca Juga:
Momen Kejar-Kejaran Mobil Mitsubishi Pajero Gegara Pakai Plat Palsu Viral di Media Sosial, Polisi Tunggu Klarifikasi Pengemudi Secepatnya

Dengan dukungan kesaksian dan bukti yang ada, diharapkan Pegi Setiawan dapat terbebas dari jeratan hukum yang dianggap tidak adil.

Kuasa hukum Suharsono bertekad untuk memberikan perlindungan maksimal agar kebenaran dapat terungkap tanpa adanya intervensi atau intimidasi dari pihak lain. (*/Shofia)

Bagikan: