Viral Aksi Pengendara Pajero Sport Berplat Sipil Pasang Aksesoris Senapan Mesin Strobo di Kap Mobil, Polisi Siap Menindak Tegas Pelaku

Aksi mobil pajero sport yang dipasangi aksesoris senapan mobil strobo di kap mobil viral di media sosial. Source: Foto/Tangkap layar Instagram @fakta.jakarta

Nasional, gemasulawesi - Video yang viral di media sosial menampilkan pemilik Mitsubishi Pajero Sport yang melakukan modifikasi yang cukup kontroversial dengan memasang sebuah alat yang mirip dengan senjata militer di kap mesin.

Aksi mobil pajero sport yang memasang senjata militer di kap mesin ini terlihat dalam unggahan video di akun Instagram @fakta.jakarta dan mendapat perhatian luas dari pengguna media sosial.

Dalam narasi yang disertakan dalam video tersebut, disebutkan bahwa modifikasi dengan penambahan alat yang menyerupai senapan mesin tersebut mengundang kehebohan di kalangan pengguna jalan.

"Mobil Berplat Sipil Pasang Benda Berbentuk Senapan Mesin di Kap Mobil," tulis akun @fakta.jakarta.

Baca Juga:
Lumpuh Total! Longsor Kembali Terjadi di Sitinjau Lauik Padang Sumatera Barat, Sebuah Truk Tangki Berwarna Biru Nyaris Tertimbun Material

Video tersebut memperlihatkan mobil dengan plat sipil yang dilengkapi dengan lampu strobo dan alat yang berbentuk senapan mesin yang terpasang di bagian kap mobil.

Momen ini direkam oleh kamera amatir dari berbagai sudut, mulai dari spion mobil hingga saat mobil tersebut melakukan manuver menyalip kendaraan lain di jalan.

Respons terhadap video ini pun bermacam-macam.

Sebagian orang menganggap modifikasi tersebut sebagai hal yang konyol dan tidak pantas dilakukan di jalan raya karena dapat menimbulkan kebingungan dan kepanikan di antara pengguna jalan lainnya.

Baca Juga:
Imbas Viralkan Petugas Dishub Medan, PLN Cabut Meteran Listrik Milik Pedagang Martabak yang Berjualan di Trotoar

Di sisi lain, ada juga yang melihatnya sebagai ekspresi kreativitas atau sekadar hiburan yang mengundang tawa.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, memberikan tanggapannya terkait video ini.

Menurutnya, penggunaan alat yang menyerupai senapan mesin dan lampu strobo secara sembarangan tidak diperbolehkan dan dapat mengganggu ketertiban lalu lintas.

Polisi siap melakukan pengecekan terhadap kejadian ini dan akan menindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga:
Merentasi Keelokan Alam Desa Kiarasari, Yuk Eksplorasi Keindahan Tersembunyi di Ujung Bogor yang Miliki Pesona dan Udara yang Segar!

“Yang pasti menggunakan strobo kan memang tidak boleh, jadi ya ditindak," ujar Latif Usman.

Modifikasi kendaraan memang menjadi salah satu bentuk ekspresi dan gaya hidup bagi sebagian orang.

Namun, penting untuk selalu mengingat bahwa modifikasi yang dilakukan haruslah tetap mematuhi aturan dan tidak mengganggu keselamatan serta ketertiban di jalan raya.

Dengan demikian, diharapkan kejadian serupa tidak terulang dan kesadaran akan pentingnya patuh terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat di masyarakat. (*/Shofia)

Bagikan: