Desak Berani untuk Menegakkan Keadilan, MUI Meminta ICC Tidak Ragu Mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan Benjamin Netanyahu

Ket. Foto: MUI Meminta ICC untuk Tidak Ragu Mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan Benjamin Netanyahu Source: (Foto/X/@netanyahu)

Nasional, gemasulawesi – MUI meminta ICC atau Mahkamah Pidana Internasional untuk tidak ragu dalam mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Penjajah Israel, Benjamin Netanyahu.

MUI juga mendesak ICC untuk berani dan juga tidak mengenal istilah takut untuk menegakkan keadilan dikarenakan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Benjamin Netanyahu telah biadab.

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, mengatakan penangkapan Benjamin Netanyahu tidak perlu melalui proses yang panjang.

Baca Juga:
Sekaligus Perpanjang Kontrak IUPK, Bahlil Sebut Rencana Pemerintah Menambah Kepemilikan Saham di Freeport Adalah Upaya Mendukung Hilirisasi

“Dikarenakan selama ini penjajah Israel telah melakukan tindakan genosida yang menewaskan lebih dari 30 ribu orang dan membuat lebih dari 76 ribu rakyat Palestina lainnya terluka sejak perang dimulai,” ujarnya.

Dalam keterangannya hari ini, 3 Mei 2024, Anwar menegaskan jika ini jelas merupakan tindakan genosida yang ditujukan oleh Netanyahu untuk menghancurkan seluruh atau juga sebagian rakyat Palestina.

Menurutnya, jika ICC tidak berani mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Benjamin Netanyahu dikarenakan takut terhadap ancaman dari negara-negara Barat yang merupakan sekutu penjajah Israel, maka hukum dan nilai-nilai per kemanusiaan telah tergadaikan.

Baca Juga:
Untuk Memberikan Kepastian Hukum atas Tanah, AHY Berencana Menjadikan Bali Sebagai Pulau Lengkap Melalui Deklarasi

“Selain itu, nilai-nilai peri keadilan juga tidak lagi dihormati oleh ICC,” ucapnya.

Anwar memaparkan jika saat ini, Benjamin Netanyahu sekarang sedang berada dalam ketakutan jika ICC benar-benar mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dirinya.

“Hal ini menyebabkan Netanyahu telah melakukan berbagai usaha diplomatik dan juga meminta Presiden AS untuk terhindar dari penangkapan itu,” terangnya.

Baca Juga:
Matangkan Perlindungan di Tengah Krisis Timur Tengah, Menlu Retno Bahas Persiapan Evakuasi WNI Jika Situasi Memburuk

Anwar menyatakan jika ICC tidak memiliki nyali, maka ICC tidak lagi berhak untuk dipercaya sebagai Mahkamah Pidana Internasional.

“Dan kita meminta kepada komunitas internasional agar ICC dibubarkan saja,” paparnya.

Sebelumnya, dikabarkan jika penjajah Israel disebutkan semakin resah terhadap kemungkinan dikeluarkannya surat perintah penangkapan oleh ICC terhadap Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant dan juga Angkatan Bersenjata penjajah Israel.

Baca Juga:
Geger! Konten Kreator Medy Renaldy Keluhkan Pengiriman Paket Robot Megatron Miliknya yang Sempat Ditahan Bea Cukai dan Kemasan Dirusak

Di akhir bulan April, John Kirby, yang adalah juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS, menegaskan kembali jika Amerika Serikat tidak mendukung penyelidikan ICC yang sedang berlangsung. (*/Mey)

Bagikan: