Cegah Perseteruan Sosial Berdimensi Agama di Masyarakat, Kemenag Buka Pendaftaran Sekolah Penyuluh dan Penghulu Aktor Resolusi Konflik

Pendaftaran Sekolah Penyuluh dan Penghulu Aktor Resolusi Konflik 2024 dibuka mulai 1 Mei 2024, catat persyaratannya. Source: Foto/ilustrasi/Unsplash

Nasional,  gemasulawesi - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Ditjen Bimas Islam Kemenag) telah mengumumkan peluang bagi masyarakat untuk berperan sebagai aktor resolusi konflik di wilayahnya masing-masing.

Peluang sebagai aktor resolusi konflik ini terbuka bagi individu yang tertarik dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Resolusi konflik sendiri merupakan pendekatan untuk menyelesaikan konflik dengan cara yang konstruktif dan menghasilkan pemecahan masalah yang positif.

Program yang dikemas oleh Ditjen Bimas Islam ini dikenal dengan nama Sekolah Penyuluh dan Penghulu Aktor Resolusi Konflik atau SPARK.

Baca Juga:
Bikin Geram Warga, Polres Cengkareng Amankan Pria yang Diduga Lakukan Pemerasan di 3 Gerai Minimarket Wilayah Jakarta Barat, Modus Minta THR

Program SPARK ditujukan untuk penyuluh agama, baik yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), atau honorer (PAH).

Selain itu, kesempatan juga terbuka bagi Penghulu yang merupakan PNS atau PPPK.

Pendaftaran dan seleksi calon peserta akan berlangsung mulai tanggal 1 hingga 19 Mei 2024, dengan pengumuman hasil seleksi pada tanggal 20 Mei 2024.

Pelaksanaan program SPARK sendiri akan dilakukan dari tanggal 27 Mei hingga 26 Juni 2024.

Baca Juga:
Ajak Masyarakat Ikut Serta dalam Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada, KPU Parigi Moutong Sebut Total Hadiah yang Disiapkan 60 Juta Rupiah

Program SPARK nantinya akan dilaksanakan dalam enam Angkatan dengan kuota yang cukup besar.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar adalah sebagai berikut:

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar adalah sebagai berikut:

1.    Menjadi Penyuluh agama yang merupakan PNS, PPPK, atau PAH

2.    Menjadi Penghulu yang merupakan PNS atau PPPK

3.    Mengisi formulir pendaftaran yang tersedia di: https://bit.ly/daftarSPARK2024

Baca Juga:
Didampingi Menkes, Presiden Jokowi Dikabarkan Menghadiri Rapat Kerja Kesehatan Nasional 2024 di Tangerang Selatan Hari Ini

4.    Bersedia mengikuti tahapan seleksi dan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) SPARK, serta bersedia menjadi Aktor Resolusi Konflik (ARK) di wilayahnya masing-masing

5.    Menyusun tulisan dengan panjang 700 hingga 1000 kata mengenai kondisi kehidupan beragama dan relasi antar kelompok atau paham keagamaan, dengan menyertakan data mengenai kelompok atau paham keagamaan yang ada di kecamatan tempat tinggalnya

6.    Telah mengikuti Massive Open Online Course (MOOC) Deteksi Dini yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Kementerian Agama

7.    Mengikuti akun Instagram @bpkiurais dan @bimasislam sebagai tindak lanjut pendaftaran.

Baca Juga:
Misteri Alam dan Pesona Fotogenik dengan Keajaiban Wanagiri Hidden Hills, Surga Tersembunyi di Pulau Bali yang Hadirkan Keindahan Menakjubka

Program SPARK ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif dalam penyelesaian konflik berbasis agama di masyarakat serta memperkuat kedamaian dan toleransi antar umat beragama. (*/Shofia)

Bagikan:

Artikel Terkait

Berita Terkini