Sebut Sebagai Alat Bantu untuk Transparansi Publik, KPU Ungkap Sirekap Saat Ini Banyak Terima Serangan Teknis

Ket. Foto: KPU Menyatakan Jika Saat Ini, Sirekap Banyak Menerima Serangan Teknis Source: (Foto/GMaps/Hilvan Fatwa Yanuar)

Nasional, gemasulawesi – Menurut Betty Epsilon Idroos, yang merupakan komisioner KPU, Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu) hadir sebagai alat bantu untuk transparansi kepada masyarakat.

Namun, Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos, menyatakan jika hasil resmi penghitungan suara pemilu 2024 tetap melalui rekapitulasi berjenjang.

Selain itu, Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos, mengungkapkan jika Sirekap juga disiapkan sebagai bentuk akuntabilitas hasil.

Baca Juga:
Bupati Sidoarjo Telah Jalani Pemeriksaan, KPK Dalami Dugaan Dana yang Digunakan

“Tetapi, Sirekap sebagai alat bantu bukan hasil resmi penghitungan dan juga rekapitulasi suara,” tegasnya.

Betty memaparkan jika saat ini, Sirekap banyak menerima serangan teknis.

“Selain itu, untuk proses penginputan yang dilakukan 1,6 juta akun KPPS juga masih mengalami kekeliruan,” paparnya.

Baca Juga:
Menang Versi Hitung Cepat, Jokowi Disebutkan Berkontribusi Besar terhadap Perolehan Suara Prabowo dan Gibran

Menurut Betty, KPU terus melakukan upaya melakukan mitigasi dengan melakukan perbaikan Sirekap.

“Hal ini dilakukan KPU sebagai salah satu pertanggungjawaban transparansi pemilu,” jelasnya.

Betty menerangkan bahwa oleh karena itu, sebagai bentuk pengawasan, bentuk atensi dan juga bentuk masukan dari masyarakat, tentu akan menjadi perhatian KPU.

Baca Juga:
Senilai 36 Juta Rupiah, KPU Akan Beri Santunan untuk KPPS yang Meninggal Dunia saat Jalankan Tugas di Pemilu Tahun 2024

“Juga KPU akan melakukan tindak lanjut sebagai bagian dari transparansi dan juga akuntabilitas KPU,” terangnya.

Betty Epsilon Idroos menuturkan jika untuk tahapan rekapitulasi berjenjang melalui pleno yang dilakukan terbuka pada tingkatan PPK di tingkat kecamatan dari tanggal 15 Februari hingga tanggal 2 Maret 2024.

“Untuk PPLN, dimulai dari tanggal 15 Februari hingga tanggal 22 Februari 2024,” ucapnya.

Baca Juga:
Kasus Pungutan Liar, KPK Dilaporkan Tambah CCTV untuk Perkuat Pengawasan di Area Rutan

Betty menambahkan jika untuk tingkat Kabupaten atau Kota dari tanggal 17 Februari hingga tanggal 5 Maret 2024 dan untuk tingkat provinsi dari tanggal 19 Februari hingga tanggal 10 Maret 2024.

“Untuk yang terakhir, tingkat nasional dimulai dari tanggal 22 Februari hingga tanggal 20 Maret 2024,” imbuhnya.

Betty menekankan jika rekapitulasi berjenjang tersebut yang nantinya akan merupakan hasil resmi dan akan diumumkan serta juga ditetapkan oleh KPU.

Baca Juga:
Sebut Tunjukkan Potensi Besar, Menparekraf Nyatakan Target Wisman pada Tahun 2023 Capai 11,7 Juta Orang

Di sisi lain, pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, mengungkapkan jika audit investigasi yang dilakukan terhadap Sirekap tidak akan mengubah hasil pemilu tahun 2024.

Diketahui jika sebelumnya TPN Ganjar-Mahfud dan Anies-Cak Imin mendesak untuk dilakukan audit investigasi terhadap Sirekap karena merasa dirugikan oleh Sirekap. (*/Mey)

Bagikan: