Bupati Sidoarjo Telah Jalani Pemeriksaan, KPK Dalami Dugaan Dana yang Digunakan

Ket. Foto: KPK Dilaporkan Mendalami Dugaan Dana yang Digunakan untuk Memenuhi Kebutuhan Bupati Sidoarjo Sebagai Bupati Source: (Foto/GMaps/MUHAMMAD RONY)

Nasional, gemasulawesi – Diketahui jika Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, telah selesai menjalani pemeriksaan di KPK beberapa waktu yang lalu.

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, disebutkan diperiksa terkait perkara dugaan pemotongan dan juga penerimaan uang yang terjadi di lingkungan BPPD pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Sementara itu, KPK menyatakan jika mereka juga akan mendalami dugaan dana yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan Ahmad Muhdlor Ali sebagai bupati.

Baca Juga:
Menang Versi Hitung Cepat, Jokowi Disebutkan Berkontribusi Besar terhadap Perolehan Suara Prabowo dan Gibran

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan dalam keterangan tertulis jika tim penyidik KPK telah selesai melakukan pemeriksaan Ahmad Muhdlor Ali sebagai saksi.

Diketahui jika Ahmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan dari pagi hingga pukul 14.20 WIB yang sempat dijeda untuk istirahat beberapa waktu yang lalu.

Saat ditemui wartawan, Ahmad Muhdlor Ali yang juga disebut dengan Gus Muhdlor, menegaskan jika dia telah berusaha untuk memberikan kesaksian kepada tim penyidik KPK dengan sebenar-benarnya.

Baca Juga:
Senilai 36 Juta Rupiah, KPU Akan Beri Santunan untuk KPPS yang Meninggal Dunia saat Jalankan Tugas di Pemilu Tahun 2024

“Saya baru saja diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus ini dan telah berupaya untuk memberikan kesaksian yang seutuhnya,” paparnya.

Namun, dia juga memilih untuk irit bicara mengenai detail materi pemeriksaannya.

Gus Muhdlor menyatakan jika mengenai materi pemeriksaan sebaiknya ditanyakan kepada para penyidik.

Baca Juga:
Kasus Pungutan Liar, KPK Dilaporkan Tambah CCTV untuk Perkuat Pengawasan di Area Rutan

“Saya memohon maaf karena tidak kompeten untuk membahasnya,” ujarnya.

Ahmad Muhdlor Ali juga mengakui dia meyakini keterangannya ke KPK dapat membuat terang kasus.

Mengenai dugaan dirinya memerintahkan untuk memotong insentif para ASN, Bupati Sidoarjo tersebut memilih untuk masuk ke dalam mobil dan meninggalkan gedung KPK.

Baca Juga:
Sebut Tunjukkan Potensi Besar, Menparekraf Nyatakan Target Wisman pada Tahun 2023 Capai 11,7 Juta Orang

Sebelumnya, KPK melakukan OTT atau operasi tangkap tangan di Sidoarjo pada akhir bulan Januari lalu.

Dalam OTT tersebut, KPK menangkap 11 orang, yang diantaranya termasuk dengan sejumlah orang dekat Bupati Sidoarjo.

Nurul Ghufron, yang merupakan wakil ketua KPK, mengatakan jika pihak KPK mendapatkan informasi jika Siska Wati, yang kini telah ditetapkan tersangka, akan mendapatkan penyerahan uang.

Baca Juga:
Lolos Parlemen Berdasarkan Hitung Cepat, Plt Ketua Umum PPP Minta Jajarannya Kawal Proses Rekapitulasi Suara

KPK menduga jika Siska Wati, dengan kedudukannya sebagai Kasubag Umun dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo, melakukan pemotongan secara sepihak uang insentif para ASN.

Jumlah uang yang dipotong dilaporkan sekitar 10 hingga 30%, yang bergantung pada besaran setiap insentif. (*/Mey)

Bagikan: