Ahok Jalani Pemeriksaan Selama 6,5 Jam, KPK Sebut untuk Dikonfirmasi Pengetahuannya Terkait Kerugian Negara di Kasus Korupsi LNG Pertamina

Ket. Foto : KPK Sebut Ahok Diperiksa untuk Dikonfirmasi Pengetahuannya Terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina (Foto/X/@Ahok)

Nasional, gemasulawesi – Kemarin, tanggal 7 November 2023, Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, diketahui datang ke gedung KPK untuk diperiksa sebagai atau dengan status saksi

Menurut Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Ahok datang ke KPK untuk memenuhi panggilan sebagai saksi untuk kasus korupsi LNG di tahun 2012 lalu.

Namun, saat itu, Ali Fikri diketahui belum menjelaskan apa yang ditanyakan penyidik KPK kepada Ahok yang menjalani pemeriksaan selama 6,5 jam.

Baca: NasDem Prediksi Pilpres Dapat Berlangsung 2 Putaran, PKB Optimis AMIN Menang

Ahok sendiri telah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina sejak tahun 2019 llau.

“Untuk perkara dugaan korupsi terkait LNG di tahun 2012 hingga 2021 dengan tersangka Karen Agustiawan,” ujarnya.

Untuk kasus ini, KPK telah menetapkan Karen yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina yang menyebabkan kerugian negara hingga 2,1 trilyun rupiah.

Baca; Pengamat Politik Anggap Sanksi Anwar Usman Tergolong Ringan, Netizen Sebut Ternyata Drama Keluarga

Saat ditemui hari ini, tanggal 8 November 2023, Ali Fikri menyebutkan jika Ahok diperiksa oleh KPK berhubungan dengan kerugian negara dari kasus pengadaan LNG tersebut.

Ali juga menyebutkan jika Ahok dikonfirmasi pengetahuannya oleh penyidik terkait adanya kerugian keuangan negara dalam pengadaan LNG yang dimaksud.

Diketahui jika Ahok menjalani pemeriksaan mulai dari pukul 09.00 WIB dan selesai pukul 15.35 WIB.

Baca: Akan Adukan Anwar Usman ke Ombudsman, Pelapor Sebut MKMK Tidak Berani Jatuhkan Sanksi Tegas

“Untuk mengetahui tentang awal mula pengadaan LNG di Pertamina,” katanya.

Namun, Ali menolak merinci materi pemeriksaan untuk Ahok kemarin dan menyebutkan jika kasus korupsi LNG akan dibuka saat proses pengadilan berlangsung.

“Nanti di pengadilan,” tegasnya.

Baca: Mengenal Lebih Dekat Atalia Praratya, Istri Cantik Ridwan Kamil yang Akrab Disapa Bu Cinta

Kasus korupsi Karen Agustiawan tersebut dimulai dari rencana pengadaan LNG oleh Pertamina di tahun 2012.

Dikatakan jika wacana tersebut untuk mengatasi defisit gas di Indonesia.

Karen lantas menjaln sejumlah kerja sama dengan sejumlah produsen dan supplier LNG yang berasal dari luar negeri.

Baca: Dianugerahi Keluarga Bahagia, Berikut Kisah Kehidupan Pribadi Zulkifli Hasan yang Miliki 4 Orang Anak

Salah satunya adalah Corpus Christi Liquefacition (CCL) LLC di Amerika Serikat.

Kerja sama dengan CCL tersebut dianggap bermasalah karena Karen disebutkan mengambil keputusan sepihak tanpa kajian yang utuh sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Apa yang dilakukan oleh Karen tersebut lantas menimbulkan kerugian negara karena LNG yang dibeli dari CCL LLC tidak terserap di pasar domestik yang mengakibatkan over supply. (*/Mey)

 

 

 

Bagikan: