Kemenkes Putuskan Disdik dan Sekolah Laksanakan Vaksinasi Anak

<p>Foto: Illustrasi vaksinasi anak.</p>
Foto: Illustrasi vaksinasi anak.

Berita nasional, gemasulawesi– Berdasarkan keputusan Kementerian Kesehatan, pelaksanaan vaksinasi covid 19 bagi anak-anak akan dilaksanakan di Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah.

“Vaksinasi ini akan dilakukan di dinas-dinas pendidikan, sekolah, agar tidak bentrok dengan program vaksinasi untuk orang-orang yang jauh lebih berisiko yaitu 18 tahun ke atas,” ungkap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Senin 5 Juli 2021.

Tujuannya, untuk mengantisipasi agar vaksinasi anak tidak bercampur dengan orang dewasa yang memiliki reseko lebih tinggi.

Menteri Kesehatan memapaparkan, proses screening, penyuntikan, dan observasi pada vaksinasi bagi anak akan sama seperti vaksinasi bagi orang berusia 18 tahun ke atas.

Untuk mengikuti vaksinasi anak, masyarakat perlu membawa Kartu Keluarga (KK) atau dokumen lain yang mencantumkan Nomor Induk Kewarganegaraan (NIK) anak.

Adapun, vaksin yang diberikan adalah vaksin Sinovac dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian, dengan interval minimal 28 hari untuk masing-masing penerima vaksin.

Baca juga: Ratusan Siswa Parimo Putus Sekolah

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan Serta Masyarakat Umum dan Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun.

Surat edaran tersebut menyatakan bahwa sesuai dengan asupan dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan persetujuan penggunaan Vaksin Covid-19 produksi PT Bio Farma (Sinovac) untuk kelompok usia >= 12 tahun dari BPOM tertanggal 27 Juni 2021, maka vaksinasi dapat diberikan bagi anak usia 12-17 tahun.

Baca juga: Puluhan Mahasiswa di Kota Palu Ikuti Vaksinasi Covid 19

Siti Nadia Tarmizi membenarkan Kemenkes telah menerbitkan surat edaran itu.

“Iya benar,” kata Nadia saat dikonfirmasi, Kamis 1 Juli 2021.

Dalam surat edaran tersebut diatur bahwa pemberian vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun dilakukan dengan mekanisme screening. Pelaksanaan dan observasi sama seperti vaksinasi pada orang dewasa.

Baca juga: Pemerintah Ajukan Tempe sebagai Warisan Kuliner ke UNESCO

Peserta vaksinasi harus membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak dan pencatatan dalam aplikasi PCare vaksinasi dimasukkan dalam kelompok remaja.

Kemudian, pelaksanaan vaksinasi dapat dilakukan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan atau di sekolah/madrasah/pesantren dengan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kanwil/Kantor Kemenag setempat untuk mempermudah pendataan dan monitoring pelaksanaan.(***)

Baca juga: Pemkot Palu Wajibkan 80 Persen Warga Divaksin Pekan Ini

...

Artikel Terkait

wave

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Bisa Turun Saat PPKM

Penerapan PPKM berlangsung lama, patut diwaspadai karena diperkirakan akan mengakibatkan penurunan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Presiden Instruksikan Segera Salurkan Bansos Selama PPKM Darurat

Presiden menginstruksikan jajarannya untuk segera mencairkan berbagai program Bansos selama PPKM Darurat Jawa Bali 3-20 Juli 2021.

Guru hingga Siswa Dapat Bantuan Internet PPKM Darurat

Guru hingga siswa dapat bantuan internet PPKM Darurat berlangsung mulai 3-20 Juli 2021, diberikan kepada 27,67 juta orang.

Pemerintah Ajukan Tempe sebagai Warisan Kuliner ke UNESCO

Produk panganan kearifan lokal seperti Tempe akan diusulkan menjadi warisan kuliner dunia untuk diakui UNESCO, setelah rendang lebih dahulu

Mulai 6 Juli, Syarat Masuk Indonesia Wajib Bawa Hasil PCR Negatif

Pemerintah menegaskan WNA dan WNI wajib menunjukkan hasil PCR negatif covid 19 syarat masuk Indonesia, diharuskan jalani karantina 8 hari

Berita Terkini

wave

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.


See All
; ;