Nasional, gemasulawesi – Polisi berhasil membongkar kasus hilangnya tujuh pucuk senjata api yang diduga diambil saat kerusuhan di Mapolsek Matraman, Jakarta Timur.
Peristiwa ini terjadi ketika massa melakukan penyerangan dan tindakan perusakan di lokasi tersebut.
“Benar telah terjadi aksi penjarahan senjata di Polsek Matraman,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Alfian Nurrizal. Ia menambahkan bahwa kepolisian kini masih melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut.
Alfian menerangkan bahwa berdasarkan data yang dikumpulkan, tujuh senjata api dilaporkan hilang, namun dua di antaranya sudah berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh warga.
Baca Juga:
Dinkes Kalsel Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Sekolah, Libatkan 242 Puskesmas
“Dari tujuh senjata yang hilang, dua sudah kembali, jadi masih ada lima yang belum ditemukan,” ucapnya.
Senjata yang dijarah merupakan laras panjang tipe Ruger Mini. Hingga kini, polisi masih berupaya melacak keberadaan lima unit yang belum berhasil ditemukan.
Alfian menyampaikan bahwa proses penyelidikan saat ini ditangani oleh tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
“Untuk informasi yang lebih rinci, sebaiknya menunggu keterangan resmi dari pihak Polda karena mereka yang menangani langsung. Kabarnya, sudah ada perkembangan dalam kasus ini,” ujarnya.
Baca Juga:
Identifikasi Tiga Jenazah WNI Korban Helikopter di Kalsel Masih Tunggu Uji DNA
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Timur telah mengamankan 14 orang yang diduga terlibat dalam aksi perusakan sejumlah kantor polisi di wilayahnya.
Penetapan tersangka tersebut berasal dari lima laporan polisi yang ditangani oleh Satreskrim, yaitu terkait insiden di Mako Polres Jaktim, Polsek Duren Sawit, Polsek Cipayung, Polsek Ciracas, dan Polsek Jatinegara.
Dari total 14 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, empat di antaranya—ISI (42), SES (31), FA (15), dan DA (15)—terlibat dalam aksi penyerangan serta perusakan di Markas Polres Metro Jakarta Timur.
Keempatnya ditangkap pada tanggal 5 dan 6 September 2025.
Baca Juga:
Kemendag Usulkan SNI Wajib untuk Produk Food Tray Demi Jaminan Kualitas Program MBG
Sementara itu, tiga orang lainnya, yaitu MHF (21), MAR (17), dan ASA (17), diketahui menyerang dan merusak kantor Polsek Duren Sawit.
Tiga tersangka lain—NR (29), YO (21), dan DDK (25)—bertanggung jawab atas perusakan di Polsek Cipayung. NR dan YO juga terlibat dalam serangan terhadap Polsek Ciracas.
Untuk kasus di Polsek Jatinegara, empat tersangka yang diamankan adalah AR (23), RR (27), SEP (22), dan STP (24).
Masing-masing dari mereka memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut, mulai dari menyerang menggunakan bambu, melempar batu, hingga melakukan penjarahan di area kantor polisi.
Baca Juga:
Pengesahan RUU Haji dan Umrah, Langkah Strategis Perkuat Layanan dan Kelembagaan
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian, mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, tidak mudah terprovokasi, serta ikut menjaga keamanan dan persatuan demi kenyamanan bersama.
Sebelumnya, ratusan orang menyerang Mapolres Metro Jakarta Timur pada Sabtu dini hari, 30 Agustus.
Dalam kejadian itu, puluhan kendaraan—baik mobil maupun sepeda motor—yang terparkir di halaman kantor hangus terbakar.
Massa datang dalam jumlah besar dan langsung menyerang gedung dengan lemparan batu serta benda tumpul lainnya.
Baca Juga:
Pemda Didorong Kreatif Cari Sumber Pendanaan Baru untuk Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah
Situasi di sekitar markas sempat mencekam karena massa juga beberapa kali melemparkan bom molotov ke dalam area Polres.
Tak hanya Polres Metro Jakarta Timur, lima kantor polisi lainnya di wilayah tersebut juga menjadi sasaran, yakni Polsek Matraman, Makasar, Ciracas, Jatinegara, dan Cipayung. (*/Zahra)