Nasional, gemasulawesi – Hotman Paris Hutapea, selaku kuasa hukum Nadiem Makarim, menyampaikan pernyataan kliennya terkait kasus yang sedang ditangani KPK.
Nadiem secara tegas membantah keterlibatannya dalam dugaan korupsi terkait pengadaan layanan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek.
Pengakuan tersebut disampaikan langsung oleh Nadiem melalui tim kuasa hukumnya kepada publik.
Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Pusat pada Senin, Hotman Paris sempat menceritakan interaksinya dengan Nadiem Makarim.
Baca Juga:
Mantan Wali Kota Cirebon Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Gedung Setda
Ia mengaku pernah secara langsung menanyakan kepada Nadiem soal keterkaitannya dengan kasus pengadaan Google Cloud.
Menanggapi hal itu, Nadiem membantah terlibat dalam proses pengadaan tersebut.
"Saya pernah bertanya langsung ke Nadiem soal kasus KPK. Dia bilang, ‘Justru saya makin jauh dari urusan itu’. Katanya juga, ‘Saya sama sekali tidak terlibat secara langsung dalam hal tersebut’," ungkap Hotman.
KPK sebelumnya menegaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi terkait penggunaan Google Cloud di Kemendikbudristek merupakan perkara tersendiri.
Baca Juga:
Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah: Upaya Optimalisasi Pelayanan Ibadah di Era Modern
Ini tidak ada kaitannya dengan perkara Chromebook yang saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung.
KPK juga menyatakan tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam program pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek.
Penyelidikan ini masih berhubungan dengan kasus penggunaan layanan Google Cloud.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung kini tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.
Baca Juga:
Aria Bima Imbau Unjuk Rasa di DPR Tetap Kondusif, Hindari Kekerasan dan Anarki
Kasus tersebut berkaitan dengan pengadaan perangkat Chromebook yang berlangsung pada periode 2019 hingga 2022.
Hotman mengatakan bahwa Nadiem bersikap tenang saat dimintai keterangan oleh KPK sebagai saksi.
“Dia cuma bilang, ‘Santai aja, saya nggak ada urusannya dengan itu.’ Itu saja yang dia sampaikan,” ujar Hotman.
KPK sebelumnya menyampaikan bahwa mereka tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Baca Juga:
Tragedi Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Blora: Korban Jiwa Bertambah, Ratusan Warga Mengungsi
Proses penanganan perkara ini masih berada pada tahap penyelidikan awal.
Beberapa orang telah dipanggil untuk memberikan keterangan dalam kasus Google Cloud, termasuk mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dan Fiona Handayani.
Pemanggilan tersebut dilakukan pada tanggal 30 Juli 2025 oleh lembaga antirasuah.
Mantan Komisaris GoTo, Andre Soelistyo, bersama mantan Direktur GoTo, Melissa Siska Juminto, memberikan keterangan pada 5 Agustus 2025.
Sedangkan Nadiem, yang pernah menjabat sebagai Mendikbudristek, diperiksa pada 7 Agustus 2025. (*/Zahra)