KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto. Source: (Foto/ANTARA/Zahra)

Nasional, gemasulawesi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana segera mengumumkan tersangka terkait dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji.

Kasus ini mencakup penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama untuk periode 2023-2024.

KPK menegaskan penanganan kasus tersebut menjadi prioritas dan proses pengumuman tersangka akan dilakukan secepat mungkin.

"Target kami, harapannya pengumuman tersangka bisa dilakukan secepatnya," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Baca Juga:
Hasto Kristiyanto Minta MK Revisi Ancaman Pidana Perintangan Penyidikan UU Tipikor

Setyo menegaskan bahwa penetapan tersangka masih menunggu proses pemeriksaan secara menyeluruh.

Keputusan tersebut juga bergantung pada kajian dokumen-dokumen yang terkait dengan kasus.

Selain itu, barang bukti yang relevan harus ditelaah lebih lanjut sebelum pengumuman resmi dilakukan.

Dia menambahkan, KPK akan segera meminta auditor negara melakukan audit terkait potensi kerugian keuangan negara.

Baca Juga:
Pemerintah Tegaskan Kepercayaan pada Data BPS, Pertumbuhan Ekonomi Q2 2025 Capai 5,12 Persen

"Dari hasil audit itulah nanti dapat dipastikan adanya kerugian keuangan negara, yang akan memperkuat dugaan terhadap para tersangka," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan pelaksanaan ibadah haji di Kementerian Agama untuk tahun 2023-2024.

Proses penyidikan tersebut resmi dimulai pada tanggal 9 Agustus 2025.

KPK melakukan pengumuman itu setelah mengambil keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025.

Baca Juga:
HyperOS 3 Akan Segera Hadir! Berikut Ini Perangkat-perangkat Xiaomi yang Menjadi Prioritas untuk Pembaruan Tersebut

Pada waktu itu, KPK juga menginformasikan tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk memperkirakan kerugian negara terkait kasus tersebut.

Kemudian, pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan bahwa penghitungan awal kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun, sekaligus mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Selain penanganan oleh KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya menyatakan menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Fokus utama pansus adalah terkait pembagian kuota 50:50 dari tambahan 20.000 kuota yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga:
Rupiah Menguat Ditopang Pertumbuhan Ekonomi dan Melemahnya Dolar AS

Saat itu, Kemenag membagi kuota tambahan menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus, yang dinilai tidak sesuai Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Undang-undang tersebut mengatur kuota haji khusus maksimal 8 persen, sedangkan 92 persen dialokasikan untuk haji reguler. (*/Zahra)

...

Artikel Terkait

wave

KPK Pastikan Pemanggilan Mantan Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

KPK akan memanggil mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, menunggu hasil penyidikan dan audit.

Pengelolaan Apartemen di Jakarta Dinilai Perlu Transparansi, Dorong Pembentukan PPPSRS

Bun Joi Phiau menekankan pentingnya PPPSRS agar kenaikan IPL transparan, mengurangi konflik, dan memberi hak pengelola mandiri.

Menteri LH Tekankan Peran Strategis Intelektual Menghadapi Polycrisis

Menteri LH Hanif Faisol dorong mahasiswa pascasarjana aktif berinovasi, berpikir kritis, dan adaptif hadapi polycrisis.

Kementerian Transmigrasi Luncurkan Ekspedisi Patriot dan Beasiswa Patriot Dorong Pembangunan Kawasan Transmigrasi

Menteri Transmigrasi dan pendidikan dukung Ekspedisi serta Beasiswa Patriot, memperkuat ekonomi, industrialisasi, dan penelitian.

Gregorius Ronald Tannur Dapat Pengurangan Hukuman di HUT Ke-80 RI

Gregorius Ronald Tannur menerima pengurangan hukuman empat bulan, menyusul putusan kasasi MA dalam kasus kematian Dini Sera.

Berita Terkini

wave

Tragedi Cakung: Suami Bakar Istri hingga Tewas, Diduga Konsumsi Narkoba saat Ditangkap

Seorang pria di Cakung membakar istrinya hingga tewas karena masalah sepele, diduga dalam pengaruh narkoba.

Menhut Perketat Pengawasan Izin Kawasan Hutan Demi Seimbangkan Ekonomi dan Kelestarian Alam

Menhut Raja Antoni tegaskan pengawasan ketat izin hutan agar pembangunan tetap selaras dengan pelestarian lingkungan.

Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Rp168,5 Triliun untuk Dukung Program Prioritas dan Operasional K/L

Kementerian Keuangan buka blokir anggaran untuk program prioritas, operasional K/L, dan percepatan penyerapan belanja negara.

Kebijakan Penempatan Dana Rp200 Triliun Mulai Berdampak, Purbaya: Likuiditas Meningkat, Ekonomi Bergerak

Menkeu Purbaya yakin penempatan dana di lima bank berhasil dorong likuiditas, turunkan bunga, dan gerakkan ekonomi.

Bahlil Tekankan Loyalitas Kader Golkar: Kawal Program Presiden, Jangan Jauh dari Rakyat

Ketum Golkar Bahlil minta kader dukung program Presiden, susun anggaran pro rakyat, dan hadir di tengah masyarakat.


See All
; ;