KPK Pastikan Pemanggilan Mantan Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo. Source: (Foto/ANTARA)

Nasional, gemasulawesi – Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa pemanggilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bergantung pada keputusan penyidik.

Ia menambahkan, jadwal tersebut akan ditentukan sesuai proses penyidikan yang sedang berjalan di KPK.

“Pimpinan tidak ikut menentukan hal-hal teknis seperti jadwal, hari, atau jam penyidikan. Itu sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik,” ujar Setyo.

Meski begitu, Setyo memastikan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan dipanggil oleh penyidik KPK.

Baca Juga:
Kemensos Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Gempa Poso, Sulteng

Pemanggilan ini terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji di Kementerian Agama.

Kasus tersebut mencakup penyelenggaraan ibadah haji pada periode 2023-2024.

Selain itu, Setyo menambahkan, rumah Yaqut pernah digeledah oleh penyidik KPK pada 15 Agustus 2025.

“Selanjutnya akan dilakukan konfirmasi atau langkah lanjutan terhadap pihak-pihak terkait yang tempatnya digeledah,” ujarnya.

Baca Juga:
KPK Selidiki Dugaan Alih Status dan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Saat ditanya soal adanya uang tunai yang disita dari rumah Yaqut, Setyo menegaskan bahwa yang diamankan adalah sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

“Memang ada beberapa barang lain, namun rincian spesifiknya ada di Deputi Penindakan dan Eksekusi atau Direktur Penyidikan. Silakan dikonfirmasi langsung,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan telah memulai penyidikan dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan pelaksanaan ibadah haji di Kementerian Agama untuk periode 2023-2024, tepatnya pada 9 Agustus 2025.

Pengumuman itu dilakukan setelah KPK meminta keterangan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025, sekaligus menyampaikan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara.

Baca Juga:
Klarifikasi Bupati Pati: Kenaikan PBB Tak Diberlakukan untuk Semua Wajib Pajak

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan bahwa penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Selain itu, lembaga antirasuah itu mencegah tiga orang melakukan perjalanan ke luar negeri.

Salah satu orang yang dicegah berpergian adalah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Selain penanganan oleh KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya menyatakan menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Baca Juga:
Dikonfirmasi Terkait Dugaan Permintaan Fee Sepuluh Persen Alasan Dibalik Pengumpulan DPA OPD, Wabup Parigi Moutong Memilih Bungkam

Fokus utama pansus adalah terkait pembagian kuota tambahan 20.000 yang dilakukan secara 50:50 oleh Pemerintah Arab Saudi.

Pada saat itu, Kementerian Agama menetapkan 10.000 kuota untuk haji reguler dan 10.000 kuota untuk haji khusus.

Kebijakan pembagian kuota itu dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Undang-undang tersebut menetapkan bahwa kuota haji khusus maksimal hanya 8 persen dari total kuota.

Baca Juga:
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Jakarta Barat, 10 Pelaku Ditangkap

Sementara, sisanya sebesar 92 persen dialokasikan untuk kuota haji reguler. (ANTARA)

...

Artikel Terkait

wave

Pengelolaan Apartemen di Jakarta Dinilai Perlu Transparansi, Dorong Pembentukan PPPSRS

Bun Joi Phiau menekankan pentingnya PPPSRS agar kenaikan IPL transparan, mengurangi konflik, dan memberi hak pengelola mandiri.

Menteri LH Tekankan Peran Strategis Intelektual Menghadapi Polycrisis

Menteri LH Hanif Faisol dorong mahasiswa pascasarjana aktif berinovasi, berpikir kritis, dan adaptif hadapi polycrisis.

Kementerian Transmigrasi Luncurkan Ekspedisi Patriot dan Beasiswa Patriot Dorong Pembangunan Kawasan Transmigrasi

Menteri Transmigrasi dan pendidikan dukung Ekspedisi serta Beasiswa Patriot, memperkuat ekonomi, industrialisasi, dan penelitian.

Gregorius Ronald Tannur Dapat Pengurangan Hukuman di HUT Ke-80 RI

Gregorius Ronald Tannur menerima pengurangan hukuman empat bulan, menyusul putusan kasasi MA dalam kasus kematian Dini Sera.

Komisi X Pastikan Bimtek Kemendikdasmen Terbuka untuk Semua Lembaga Pendidikan

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bimtek Kemendikdasmen dirancang inklusif, adil, dan memberi kesempatan.

Berita Terkini

wave

Janggal Rehab Ruangan Wakil Bupati Parigi Moutong Telan Anggaran 398 Juta, Dari Tender Menjadi Pengadaan Langsung

Pagu anggaran Rehab Ruangan Wakil Bupati Parigi moutong dari tender tiba-tiba terkoreksi menjadi Pengadaan langsung.

Berikut Daftar Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Wakil Bupati Parigi Moutong yang Membuat DPRD Mengajukan Hak Angket

Berikut daftar dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Wakil Bupati Parigi moutong yang membuat DPRD mengajukan hak angket.

Berdasarkan Kisah Nyata, Inilah Sinopsis Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Kisah Perjuangan Menuntut Keadilan

Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel adalah film yang berdasarkan kisah nyata tentang perjuangan untuk mendapat keadilan

Wakil Bupati Parigi Moutong Dinilai Kerap Bermasalah dan Membuat Publik Gaduh, DPRD Usulkan Pengajuan Hak Angket

Wakil Bupati Parigi moutong kembali diterpa dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam hal intervensi pencairan proyek gedung Perpustakaan baru.

PPK Proyek Gedung Perpustakaan Parigi Moutong Menilai Alasan Kontraktor Minta Rubah Spesifikasi Kaca Hanya Berdasarkan Opini

Alasan permintaan kontraktor untuk merubah spesifikasi kaca pada pembangunan gedung perpustakaan baru dinilai PPK hanya berdasarkan opini.


See All
; ;