Nasional, gemasulawesi - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Republik Indonesia memberikan tanggapan resmi terkait maraknya konten-konten berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang beredar di media sosial dan menimbulkan kesalahpahaman publik, khususnya soal visual kerusakan alam di kawasan Raja Ampat.
Banyak dari konten tersebut dinilai menyerupai kenyataan sehingga masyarakat menjadi kesulitan membedakan antara gambar hasil AI dan kondisi yang sebenarnya di lapangan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Komunikasi Publik Kemkomdigi, Marroli J. Indarto, pada hari Jumat, 13 Juni 2025, di Jakarta.
Marroli menegaskan bahwa masyarakat saat ini dituntut untuk memiliki kecermatan ekstra dalam menyaring informasi yang tersebar, apalagi jika menyangkut isu-isu sensitif seperti kerusakan lingkungan.
Menurutnya, keakuratan dalam mengenali konten sangat penting agar tidak terjadi disinformasi yang dapat menimbulkan kepanikan atau persepsi keliru terhadap suatu isu.
"Memang harus diakui memang susah (membedakannya), sehingga harus lebih mendalam (ditelusuri). Jadi ya kalau secara teknikal kan banyak ya tonenya kadang dicek lagi," jelas Marroli.
Dalam rangka menghadapi tantangan baru ini, Kemkomdigi tidak tinggal diam. Pemerintah tengah menyusun regulasi yang akan menjadi dasar peta jalan nasional dalam pengembangan dan penggunaan AI.
Langkah ini dimaksudkan agar masyarakat Indonesia tidak hanya menjadi pengguna pasif teknologi AI, melainkan juga mampu beradaptasi dan memanfaatkannya secara cerdas dan bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di sektor industri digital.
Kementerian juga menegaskan bahwa regulasi ini tidak hanya bersifat pengawasan, namun juga edukatif dan preventif untuk meminimalisasi dampak negatif dari penggunaan AI, termasuk penyebaran konten manipulatif.
Pemerintah menginginkan kehadiran teknologi kecerdasan buatan ini menjadi peluang, bukan ancaman, sehingga harus dikawal dengan kebijakan yang tepat.
Sebelumnya, pada hari Senin, 2 Juni 2025, Kemkomdigi telah mengumumkan bahwa pembuatan peta jalan AI nasional ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
Proses penyusunannya telah melibatkan diskusi lintas sektor dengan berbagai pihak dalam negeri seperti GoTo, serta kerja sama internasional dengan lembaga Jepang Japan International Cooperation Agency (JICA).
Hal ini dilakukan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan selaras dengan perkembangan global.
Pemerintah menyadari bahwa teknologi AI berkembang pesat dan penggunaannya sangat luas, mulai dari sektor kreatif hingga pengambilan keputusan berbasis data.
Oleh karena itu, penyusunan peta jalan dilakukan secara cermat agar tidak hanya berfungsi sebagai regulasi, tetapi juga sebagai panduan strategis dalam menjawab tantangan masa depan teknologi digital di Indonesia. (*/Risco)