Nasional, gemasulawesi - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan RI, Hasan Nasbi, baru-baru ini menanggapi kekhawatiran publik terkait potensi kembalinya dwifungsi ABRI akibat pembahasan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).
Isu ini menjadi perhatian publik setelah banyak yang menilai bahwa beberapa pasal dalam RUU tersebut berpotensi menghidupkan kembali konsep dwifungsi ABRI yang pernah diterapkan di masa Orde Baru dan dianggap bertentangan dengan prinsip demokrasi.
Menanggapi keresahan publik, Hasan Nasbi memberikan pernyataan melalui akun X resminya, @NasbiHasan, pada Senin 17 Maret 2025.
Dalam cuitannya, ia meminta masyarakat untuk tidak khawatir bahwa RUU TNI akan mengembalikan dwifungsi ABRI.
Menurutnya, sebagian besar rakyat Indonesia saat ini tidak memiliki pengalaman langsung dengan konsep tersebut.
Hasan berpendapat bahwa kekhawatiran mengenai kebangkitan dwifungsi ABRI tidak beralasan karena kondisi saat ini sangat berbeda dengan masa lalu.
Hasan menekankan bahwa TNI saat ini telah mengalami banyak perubahan dan tidak lagi memiliki struktur atau mekanisme yang sama seperti di era Orde Baru.
Oleh karena itu, menurutnya, tidak perlu ada ketakutan berlebihan terkait hal tersebut.
"Coba lihat demografi Indonesia, sekitar 71% (200 juta) rakyat tidak punya pengalaman dan referensi soal apa itu dwifungsi. Bahkan di TNI sekalipun, sebagian besar prajurit jg tidak pny pengalaman soal apa itu dwifungsi. Dwifungsi itu masa lalu. Skrg kita mau menatap masa depan," tulis Hasan dalam cuitannya.
Namun, pernyataan Hasan Nasbi justru memicu reaksi dari sebagian besar warganet.
Banyak yang tidak setuju dengan pandangannya dan menganggap bahwa sekadar tidak memiliki pengalaman dengan dwifungsi ABRI bukan berarti hal tersebut tidak bisa terjadi lagi.
"Hanya krn tidak punya pengalaman dan referensi soal dwifungsi trus menganggap dwifungsi gabakalan kejadian? Ya ga begitu dong pak cara berpikirnya," tulis akun @lar*** dalam balasannya.
Warganet lainnya juga menilai bahwa sejarah tidak boleh diabaikan begitu saja, terutama dalam hal yang menyangkut kekuasaan militer dalam ranah sipil.
Mereka berpendapat bahwa justru karena banyak masyarakat yang tidak mengalami langsung dwifungsi ABRI, maka penting untuk terus mengingatkan agar hal serupa tidak terjadi lagi di masa depan.
Meskipun demikian, perdebatan mengenai RUU TNI terus berlangsung di berbagai platform media sosial.
Sebagian masyarakat tetap berharap agar pemerintah dan DPR lebih transparan dalam pembahasan revisi UU TNI serta memastikan bahwa tidak ada aturan yang bertentangan dengan prinsip demokrasi. (*/Risco)