Nasional, gemasulawesi - Media sosial diramaikan oleh sebuah video yang menunjukkan seorang pemuda diduga dipukul oleh aparat keamanan (paspampers) saat mencoba berfoto dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Samarinda.
Peristiwa tersebut terjadi saat Presiden Jokowi menghadiri acara MTQ Nasional XXX Tahun 2024 di Kalimantan Timur.
Video tersebut menunjukkan momen tegang di mana seorang pengendara motor tampak didekati oleh petugas, yang kemudian diduga terlibat dalam tindakan kekerasan.
Menurut berbagai laporan yang beredar, pemuda tersebut mengalami pemukulan setelah berusaha mendekati area yang dikhususkan untuk keamanan Presiden.
Video ini segera viral, memicu reaksi publik dan pertanyaan mengenai tindakan aparat keamanan selama acara tersebut.
Banyak yang bertanya-tanya apakah tindakan tersebut merupakan bagian dari protokol pengamanan atau sebuah pelanggaran.
Menanggapi viralnya video tersebut, Istana Kepresidenan melalui Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana memberikan klarifikasi.
Yusuf Permana menegaskan bahwa pemukulan tersebut bukan dilakukan oleh anggota Paspampres.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Paspampres dan mereka memastikan bahwa tidak ada pemukulan oleh anggota mereka. Kami masih akan memeriksa dengan Tim Pengamanan Wilayah terkait kejadian ini," ujarnya dalam keterangannya pada Selasa, 10 September 2024.
Yusuf juga menjelaskan bahwa Paspampres diharapkan tidak hanya waspada tetapi juga humanis dalam menjalankan tugasnya.
"Presiden Jokowi telah menekankan pentingnya sifat humanis dalam pengamanan. Tugas pengamanan terdiri dari berbagai unsur, termasuk Paspampres di Ring 1 serta TNI-Polri di Ring 2 dan 3," tambahnya.
Namun, Yusuf juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian yang terjadi.
"Kami mohon maaf kepada masyarakat atas insiden ini dan menghargai antusiasme yang ditunjukkan untuk menyambut Presiden. Ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami," ungkapnya.
Sementara itu, terdapat klarifikasi tambahan terkait penerobosan ring 1 yang melibatkan pengendara motor yang sempat viral beberapa hari lalu.
Menurut Wisnu, seorang pejabat Paspampres, tindakan melumpuhkan pengendara motor yang menerobos area ring 1 sudah sesuai dengan prosedur.
Paspampres memiliki dasar hukum untuk mengambil tindakan seperti itu jika terjadi pelanggaran yang dianggap berbahaya.
"Penerobosan ring 1 termasuk dalam kategori bahaya tidak langsung, dan tindakan yang diambil sudah sesuai SOP untuk mengamankan instalasi VVIP," jelas Wisnu.
Wisnu menambahkan bahwa pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa tidak ada bahan berbahaya yang ditemukan pada pengendara motor tersebut.
Setelah pemeriksaan, pengendara hanya diberikan teguran dan edukasi tanpa ada tindakan hukum lebih lanjut.
Meskipun ada klarifikasi dari pihak Paspampres, insiden ini tetap menjadi pembelajaran penting mengenai bagaimana protokol pengamanan diterapkan dalam situasi lapangan dan bagaimana transparansi serta komunikasi antara aparat keamanan dan masyarakat harus dijaga. (*/Shofia)
 
             
                                     
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                  
                                  
                                  
                                  
                                  
                     
                     
                     
                                         
                                