Bertindak Anarkis, 19 Orang yang Ikut dalam Aksi Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Depan Gedung DPR RI Ditetapkan sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan 19 orang peserta aksi unjuk rasa penolakan revisi UU Pilkada.
Polda Metro Jaya menetapkan 19 orang peserta aksi unjuk rasa penolakan revisi UU Pilkada. Source: Foto/Dok. Polda Metro Jaya

Nasional, gemasulawesi - Aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI pada 22 Agustus 2024 menjadi kacau ketika demonstrasi yang awalnya damai berubah menjadi kerusuhan. 

Peserta aksi menolak revisi UU Pilkada mulai bertindak anarkis, dengan beberapa di antara mereka melempar batu, merusak fasilitas umum, dan terlibat bentrokan langsung dengan aparat kepolisian. 

Kerusuhan ini menyebabkan situasi semakin memburuk, memaksa aparat keamanan untuk bertindak tegas guna mengendalikan keadaan.

Dalam upaya menanggapi kerusuhan tersebut, Polda Metro Jaya melakukan tindakan tegas dengan mengamankan 50 orang peserta aksi. 

Baca Juga:
Pasangan Nizar-Ardi Didampingi Partai Pengusung dan Relawan, Dijadwalkan Mendaftar ke KPU Parigi Moutong Rabu 28 Agustus 2024

Para pengunjuk rasa yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan intensif untuk menentukan peran dan tanggung jawab mereka dalam insiden tersebut. 

Setelah proses pemeriksaan, pihak kepolisian menetapkan 19 dari 50 orang tersebut sebagai tersangka.

"Dari 50 orang yang diamankan pihak kepolisian, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya memutuskan untuk menetapkan 19 orang diantaranya sebagai tersangka," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa meskipun para tersangka telah ditetapkan, mereka tidak dikenakan penahanan. 

Baca Juga:
Diterjang Banjir Bandang pada Minggu Dini Hari, Akses Jalan Lingkar Kota Ternate Dilaporkan Terputus

Sebagai gantinya, mereka dipulangkan dengan syarat wajib lapor. Ini berarti bahwa para tersangka harus melapor secara rutin kepada pihak kepolisian dan tidak boleh mengulangi tindakan yang sama. 

Pihak kepolisian juga memastikan bahwa keluarga dari tersangka bertanggung jawab untuk mengawasi dan memastikan kepatuhan mereka terhadap ketentuan yang telah ditetapkan.

Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan keluarga para tersangka untuk memastikan bahwa mereka tetap berada dalam pengawasan dan tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti yang relevan dengan kasus. 

Langkah ini diambil untuk menjaga agar proses hukum dapat berjalan lancar dan agar tindakan serupa tidak terulang di masa depan.

Baca Juga:
Sebab Mahasiswa Adalah Warga Kampus Berpendidikan, Wakil Rektor UIN Datokarama Palu Sebut Pengenalan Budaya Kampus Harus Dilaksanakan Secara Akademik

Selain itu, kerusuhan ini juga melibatkan pengamanan oleh Polres jajaran di wilayah Jakarta. 

Polres Metro Jakarta Timur mengamankan 143 orang, sementara Polres Jakarta Pusat menangkap 3 orang dan Polres Metro Jakarta Barat menangkap 105 orang. 

Total jumlah yang diamankan mencerminkan skala kerusuhan yang terjadi selama aksi tersebut.

Upaya penegakan hukum oleh Polda Metro Jaya dan Polres jajaran menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban umum dan memastikan keamanan selama aksi unjuk rasa. 

Baca Juga:
Untuk Mengoptimalkan Respons Time, 50 Petugas Pemadam Kebakaran Diberikan Pendidikan dan Pelatihan Pemadam

Meskipun kerusuhan ini berakhir dengan sejumlah tindakan hukum, kepolisian terus berupaya untuk mencegah insiden serupa di masa depan dan memastikan bahwa hak untuk menyampaikan pendapat dapat dilakukan dengan cara yang damai dan teratur. 

Penanganan yang dilakukan diharapkan dapat menjadi pelajaran penting bagi semua pihak terkait, baik itu pengunjuk rasa maupun aparat keamanan, untuk menghindari eskalasi konflik di masa mendatang. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Setelah Didemo Ribuan Massa di 15 Kota, KPU Pastikan Putusan MK Terkait UU Pilkada 2024 Tetap Berlaku Meski Revisi PKPU Belum Rampung

KPU menegaskan jika pihaknya akan memberlakukan putusan MK di Pilkada 2024 meski revisi PKPU belum rampung.

Demo Ribuan Massa Tolak Revisi UU Pilkada di Gedung DPR RI Berakhir Ricuh, 310 Orang Diamankan Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya amankan 310 orang terkait kericuhan demo di DPR/MPR RI, sebagian sudah dipulangkan setelah diperiksa.

Di Tengah Demo Besar-Besaran Tolak RUU Pilkada, Email DPR RI Diretas, Pelaku Ancam Bocorkan Data Sensitif Ini Jika Tuntutan Tak Dipenuhi

Kegaduhan RUU Pilkada memicu protes besar-besaran hingga membuat DPR RI diserang ribuan massa hingga email diretas.

Aksi Massa Tolak Revisi UU Pilkada 2024 di Jakarta Kian Memanas, Anggota DPR RI Ini Disambut Lemparan Botol dan Sorakan Demonstran

Anggota DPR RI Habiburokhman disambut lemparan botol dan sorakan demonstran saat hendak menemui massa yang molak RUU Pilkada 2024.

Memanas! Demo Tolak RUU Pilkada di Semarang Berujung Ricuh, Massa Dorong Pagar DPRD Jawa Tengah hingga Jebol

Aksi ribuan massa di Semarang menolak RUU Pilkada memanas, jebol pagar DPRD Jateng, dan menuntut integritas pilkada.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Keluarga Na Willa, Digarap oleh Tim Kreatif di Balik Film Jumbo yang Populer

Setelah Jumbo, Visinema Studios akan mempersembahkan film keluarga menarik lainnya yang tak kalah menarik, berjudul Na Willa

Menceritakan Kisah Cinta Sejati hingga Maut Memisahkan, Inilah Sinopsis Film Romansa Sampai Titik Terakhirmu

Film Sampai Titik Terakhirmu tayang hari ini, menceritakan kisah cinta antara pasangan viral Shella Selpi Lizah dan Albi Dwizky

Inilah Sinopsis Danyang Wingit Jumat Kliwon, Film Horor tentang Unsur Mistis dalam Budaya Jawa yang Dibintangi Celine Evangelista

Danyang Wingit Jumat Kliwon adalah film horor yang dibintangi oleh Celine Evangelista, berfokus pada unsur mistis dalam budaya Jawa

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak


See All
; ;